News

Siasat Licik D Sekap dan Perkosa Siswi SMP di Lampung Bersama 9 Teman, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Oleh: Linda Wati Sabtu 16 Mar 2024, 08:41 WIB
Ilustrasi | Kejadian mengenaskan dialami oleh seorang siswi di Lampung Utara yang menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pria.

AYOJAKARTA.COM - Kejadian mengenaskan dialami oleh seorang siswi di Lampung Utara yang menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pria.

Siswi SMP di Lampung Utara yang menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pria itu disekap selama tiga hari di sebuah gubuk tanpa makan dan ditemukan dalam kondisi tragis.

Polisi kini telah mengamangkan enam dari sepuluh pelaku yang telah menyekap dan melecehkan siswi SMP di Lampung Utara itu selama tiga hari.

Mirisnya, tiga dari pelaku yang telah tertangkap yakni AD, DA, dan R masih di bawah umur. Sedangkan, AL alias IR, A dan MI merupakan orang dewasa.

Sementara itu, ke empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian siswi SMP berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan 10 pria?

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ada 8 Golongan Penting yang Dilarang Menerima Bansos PKH, Jika Ketahuan Bantuan Auto Dicabut

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @huswatch.id, kejadian tragis ini dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024, ketika korban dijemput oleh pelaku D untuk menonton pertandingan futsal.

Namun, siapa sangka di tengah perjalanan, pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan di desa Tanjung Baru.

Setelah sampai di lokasi, D memaksa korban masuk ke dalam sebuah gubuk tempat sembilan pelaku lainnya menunggu.

Lalu, siswi SMP tersebut kemudian disekap selama tiga hari tanpa diberi makan dan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sepuluh pelaku.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Uji Kemampuan Observasimu dengan Temukan 5 Perbedaan pada Gambar Ini dalam 20 Detik!

Pencarian oleh pihak keluarga dan warga sekitar akhirnya membuahkan hasil, pada Sabtu, 17 Februari 2024, korban ditemukan dalam kondisi tragis di dalam gubuk perkebunan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, menjelaskan bahwa korban telah disekap selama tiga hari tanpa diberi makan dan mengalami kekerasan seksual.

Keluarga korban pun akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian dan berhasil mengamankan ke enam pelaku dan keempat lainnya masih dalam pengejaran.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam