AYOJAKARTA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pada tahun 2024 ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen.
Sri Mulyani mengaku bahwa hal tersebut telah dilaporkan dan disetujui oleh presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN tahun 2024.
Untuk saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mempersiapkan pembayaran THR dan gaji ke 13 tahun 2024.
Dalam persiapan tersebut mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Persiapan itu dibuat agar pencairan THR dan gaji ke 13 ASN dapat dibayarkan H-10 hari lebaran.
Dikutip dari Youtube Catatan ASN pada Jumat, 15 Maret 2024, Jika pemerintah mencairkan THR ASN sebanyak 100 persen. Maka hitungannya akan sama dengan Take Home Pay yang diterima setiap bulan.
Adapun pendapatan yang diterima oleh para ASN setiap bulannya, meliputi gaji, tunjangan melekat (suami/istri, dan anak), serta tunjangan kinerja.
Baca Juga: 6 Tips Agar Lebih Produktif Selama Bulan Ramadhan, Buat Jadwal Harian Salah Satunya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh Kementerian Negara hingga Pemerintah Daerah.
Besaran Gaji Pokok yang Diterima ASN
Berikut besaran gaji pokok yang diterima oleh para ASN, di antaranya:
1. Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400
2. Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600
3. Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700
4. Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200
Baca Juga: Barang Bukti Ilmiah Bertambah, Rismon Sianipar Siap Bela Jessica Wongso di Kancah Internasional
Demikian informasi terbaru mengenai THR para ASN yang dipastikan akan diberikan oleh pemerintah 100 persen.