AYOJAKARTA.COM — Penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 akan dimulai pada bulan April.
Prioritas penerimaan CPNS 2024 ini diprioritaskan bagi lulusan fresh graduate untuk jenjang SMA sederajat hingga Sarjana (S1).
Kemenpan RB akan menargetkan pembukaan formasi selesai di bulan Maret untuk seluruh instansi pusat dan pendaftaran CPNS akan dilaksanakan mulai bulan April.
Formasi CASN yang akan dibuka sebanyak 2.302.543 formasi dan dialokasikan untuk CPNS dan PPPK baik di tingkat pusat maupun daerah.
Rincian formasinya antara lain 429.183 formasi CPNS di tingkat pusat dan 483.575 formasi CPNS di tingkat daerah sedangkan sisanya 1.867.333 formasi PPPK di tingkat pusat maupun daerah.
Tahun 2024, KemenPAN RB membuka formasi CPNS 2024 secara besar-besaran terutama untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis meliputi tenaga ahli digital dan jabatan lainnya.
Untuk jadwal penerimaan CPNS 2024 yang semula akan dilakukan di minggu ketiga bulan Maret 2024 akan diundur hingga bulan April.
Terkait penundaan jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 ini berhubungan erat dengan kesiapan verifikasi formasi dari Kementerian, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
Dikutip dari Instagram @aymangayu, berikut simulasi jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS 2024 terbaru.
- Pengumuman formasi dan kuota pendaftaran: bulan April 2024
- Pendaftaran dan seleksi administrasi: bulan Mei 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar Periode I: bulan Juni 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang Periode I: bulan Juli 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar Periode II: bulan Agustus 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang Periode II: bulan September 2024
- Seleksi Kompetensi Dasar Periode III: bulan Oktober 2024
- Seleksi Kompetensi Bidang Periode III: bulan November 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: bulan Desember 2024
- Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan: Januari 2025
Lalu formasi apa sajakah yang akan dibuka untuk CPNS 2024 ini?
Berbagai instansi pemerintah akan membuka formasi CPNS untuk jenjang SMA, SMK Sederajat hingga S1.
Khususnya bagi jenjang SMA sederajat, beberapa Kementerian dan instansi pusat membuka formasi CPNS 2024.
Berikut prediksi formasi CPNS yang akan dibuka kembali pada tahun 2024 di sembilan kementerian dan instansi pusat:
1. Kemenkumham
Formasi: Penjaga Tahanan dan Petugas Pengamanan Pemasyarakatan
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
2. Badan Intelijen Negara (BIN)
Formasi: Pengelola Administrasi Intelijen
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
3. Kejaksaan Agung
Formasi: Pengelola Pengamanan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
4. Kementerian Perhubungan
Formasi: Personil Operasional Bandara
Kualifikasi pendidikan: SMA/MA, IPA/IPS, SMK Teknik Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil/Penerbangan/Teknik Konstruksi/Elektronika/Komputer
Formasi: Personil Teknik dan Operasional Penerbangan
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat dan SMK Teknik Mesin/Listrik
Formasi: Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Air, Teknisi Menara Suar, Penjaga Menara Suar
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
5. Kemendikbudristek
Formasi: Polisi Khusus Cagar Budaya
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Formasi: Penata Pameran
Kualifikasi pendidikan: SMK Teknik Bangunan/Desain Gratis/Multimedia
6. Kementerian Kesehatan
Formasi: Operator Layanan Kesehatan
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
7. Kementerian Lingkungan Hidup
Formasi: Pelatih dan Perawat Satwa Liar, Pemelihara Tumbuhan, Petugas Pengaman Hutan dan Hasil Hutan
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
8. Kementerian PUPR
Formasi: Operator Sumber Daya Air, Petugas Operasi dan Pemeliharaan, Penilik Jalan
Kualifikasi pendidikan: SMA IPA/SMK Teknik
Formasi: Operator Alat Berat
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
9. Kementerian ESDM
Formasi: Operator Kilang dan Utilitas
Kualifikasi pendidikan: SMA/SMK
Formasi: Operator Pemboran
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Formasi: Pemantau Gunung Api
Kualifikasi pendidikan: SMA/SMK
Baca Juga: 4 Persiapan untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bukan Hanya Latihan Soal Tapi …
Itulah informasi terkait dengan formasi terbaru rekrutmen CPNS 2024 di instansi pemerintah pusat.***