AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) segera dibuka pada bulan Mei Tahun 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dibuka untuk umum, fresh graduate dan para Tenaga Honorer di seluruh Indonesia.
Namun khusus untuk Tenaga Honorer tidak semua dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 sebab ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Tenaga Honorer agar dapat mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS khususnya untuk PPPK Tahun 2024.
Baca Juga: Tes Kepribadian Ilusi Optik: Apa yang Kamu Lihat Ungkap Karakter Sebenarnya Dirimu
Sebelumnya diketahui bagi Tenaga Honorer yang telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada baiknya mulai mempersiapkan diri dengan sebaik- baiknya agar saat pelaksanaan rekrutmen PPPK sudah siap.
Tenaga Honorer yang dimaksud diantaranya adalah THK- 2, Guru Honorer Sekolah Negeri, lulusan PPG, Guru Sekolah Swasta, dan juga Guru Honorer yang terdaftar di database BKN.
Lantas apa saja syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Tenaga Honorer agar dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024?
Baca Juga: 9 Tipe Kecerdasan Manusia, Kamu yang Mana? Pahami Agar Kamu Bisa Memilih Karir Dengan Tepat
Maka Simak artikel dibawah ini agar dapat mengetahui syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap Tenaga Honorer di seleksi PPPK Tahun 2024.
Diketahui sejumlah agenda terkait rekrutmen CASN Tahun 2024 saat ini Tengah berjalan, ada sejumlah instansi dan Kementerian yang terlibat diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu juga seleksi CASN Tahun 2024 juga melibatkan instansi pemerintah terkait, yakni instansi yang mengusulkan formasi CASN Tahun 2024.
Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Akan Membuat Kamu Lebih Bahagia Daripada Kebanyakan Orang
Untuk Kementerian Keuangan tentu saja berkaitan dengan anggaran rencana pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Setelah itu, KemenPAN RB akan melakukan sejumlah hal dalam menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 seperti menetapkan jumlah formasi nasional, persetujuan prinsip jumlah formasi instansi, menetapkan pedoman rincian formasi.
Selanjutnya BKN akan mempersiapkan sarana prasarana pengusulan rincian formasi kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2024.
Barulah dari instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah menyampaikan usulan formasi untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 20240.
Proses selanjutnya oleh PERTEK BKN yang melakukan validasi rincian formasi tersebut berdasarkan hasil dari KemenPAN RB.
Dari BKN, Kemudian dilanjutkan di KemenPAN RB lagi dimana akan ditetapkan rincian kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan PERTEK BKN, setelah itu baru KemenPAN RB Menyusun kebijakan pengadaan ASN.
Baca Juga: DAFTAR SEGERA! Kartu Prakerja Gelombang 64 Akan Segera Ditutup Besok, Apakah Kamu Sudah Daftar?Baca Juga: DAFTAR SEGERA! Kartu Prakerja Gelombang 64 Akan Segera Ditutup Besok, Apakah Kamu Sudah Daftar?
Ketika usulan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 sudah ditutup, maka akan didapatkan data statistic usulan formasi Instansi Daerah Tahun 2024.
Sehingga seluruh tahapan pada bulan Maret Tahun 2024 ini dipungkasi dengan pelaksanaan seleksi periode 1 CPNS dan PPPK Tahun 2024 atau CASN yang digelar pada bulan Mei Tahun 2024.
Nah apakah semua Tenaga Honorer dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024?
Sebelumnya ada 5 usulan rekomendasi Kemdikbud Ristek dalam Penuntasan ASN PPPK.
Perlu diingat bahwa tidak sembarang guru bisa melamar formasi PPPK Tahun 2024.
Dari 5 usulan tersebut terdapat poin utama yakni Kemdikbud Ristek tetap akan menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG atau Program Pendidikan Profesi Guru.
Ini berarti bagi Tenaga Honorer yang ingin melamar seleksi PPPK Guru Tahun 2024, terdapat syarat utama yang dikutip dari akun youtube SUKSES PPPK dan CPNS oleh ayojakarta yaitu
Tenaga Honorer wajib terdaftar di Dapodik atau terdaftar di database lulusan PPG Program Pendidikan Profesi Guru.
Jadi jika Anda seorang Tenaga Honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK Tahun 2024 namun tidak terdaftar di Dapodik maka tentu saja wajib untuk mendaftarkan di database lulusan PPG atau sebaliknya.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah yang Sering Dibutuhkan Oleh Kementerian Keuangan, Simak Informasinya di Sini!
Tak hanya itu, syarat mutlak lain yang harus dipenuhi Tenaga Honorer adalah memiliki ijazah Sarjana atau S1.
Sebab untuk menjadi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen dan UU ASN, bahwa guru menduduki jabatan Ahli Pertama.
Kabar baik bagi Tenaga Honorer saat ini jika Pemerintah memberikan peluang besar kepada para Tenaga Honorer untuk menjadi PPPK sebab pemerintah membuka peluang besar dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2024.
Hal ini lantaran terdapat 165 instansi yang jumlah usulannya melebihi jumlah Non ASN yang ada.
***

Share this article
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) segera dibuka pada bulan Mei Tahun 2024.