AYOJAKARTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program mudik gratis 2024.
Program ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang berniat menggunakan kendaraan pribadi terutama penggunaan sepeda motor untuk mudik ke kampung halamannya.
Tingginya angka penggunaan sepeda motor saat mudik, juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengajak masyarakat untuk beralih memanfaatkan program mudik gratis.
Pasalnya, mudik gratis tahun ini Kemenhub menyediakan bus untuk mengangkut sepeda motor pemudik hingga sampai ke tujuannya masing-masing.
Baca Juga: Mau Kerja di Korea? KBRI di Seoul Sedang Buka Loker untuk Dua Posisi, Mulai Kerja 1 Mei
“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kemenhub. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” kata Adita, Kamis 29 Februari 2024.
Tingginya potensi kecelakan pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia berharap masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi publik atau memanfaatkan program mudik gratis.
“Kami berharap masyarakat mudik menggunakan angkutan umum atau memanfaatkan program mudik gratis ini,” sebut Adita.
Baca Juga: Fobia Spesifik, Ini Beberapa Gejala yang Ditimbulkannya, Apakah Kamu Merasa Seperti Itu?
Pendaftaran pemudik motor yang menggunakan jalur Kereta Api sudah mulai dibuka sejak 4 Maret 2024 - 18 April 2024 melalui https://motis.djka.dephub.go.id/.
Untuk mudik tahun ini, Ditjen Perkeretaapian telah menyediakan kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor yang akan diangkut.
Keberangkatan arus mudik dilakukan pada 2-8 April 202, sedangkan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.
Untuk dapat mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan Kemenhub, berikut persyaratannya:
1. Setiap peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
2. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai waktu verifikasi yang dipilih pada saat mendaftar.
3. Kapasitas mesin maksimal 200 cc.
4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
5. Sepeda Motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
6. Tidak diperbolehkan menitipkan helm dan kaca spion.
7. BBM harus dikosongkan saat diserahkan.***