AYOJAKARTA.COM - Cawapres paslon 03 Mahfud MD memberikan pernyataan menohok terkait tidak ditampilkannya lagi diagram perolehan suara antar-paslon.
Menurut Mahfud MD, hal itu terjadi karena orang-orang di KPU tidak bisa mengendalikan dan tidak paham IT.
Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud MD di hadapan para wartawan yang menjumpainya di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024, yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Unair? Bisa Lewat 4 Jalur Mandiri Ini
“Orang-orang KPU itu tidak bisa mengendalikan IT-nya di sana. Tidak ada yang bisa mengendalikan karena mereka tidak paham,” tutur Mahfud MD.
Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam ini menyatakan bahwa orang-orang yang paham IT tahu bahwa data elektronik yang dimiliki KPU itu telah mengalami beberapa kali perpindahan.
“Orang lain yang tahu (IT) bahwa (data) itu sudah berpindah lebih dari sepuluh kali, tempat penyimpanan datanya, servernya” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Pandanganmu Tentang Cinta Akan Terjawab dari Pertanyaan Berikut Ini
Mahfud MD juga sempat menyinggung adanya data yang keluar-masuk dalam Sirekap yang menambah kecurigaan masyarakat.
Meski demikian, Mahfud MD tidak berprasangka buruk terhadap KPU. Semua itu terjadi karena orang-orang KPU dinilai Mahfud MD tidak memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang IT.
“Menurut saya KPU itu bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi. Ya sama dengan saya lah,” ujar mantan ketua hakim MK ini.
Menyikapi hal ini, Mahfud MD mengusulkan agar diadakan audit forensik digital untuk menilai IT khususnya Sirekap.
Baca Juga: Rata-rata Gaji Fresh Graduate Lulusan ITB, UGM, dan UI, Alumni Kampus Mana yang Paling Cuan?
Mahfud MD meyakinkan agar partai-partai tidak perlu takut dengan audit forensik, pasalnya audit ini tidak akan mengubah hasil pemilu.
“Tidak akan berubah hasilnya. Hasil (pemilu) nanti yang akan ditetapkan berdasarkan perhitungan manual,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menilai, meski tidak akan mengubah hasil pemilu, audit forensik penting untuk dilakukan agar pada pemilu-pemilu yang akan datang KPU tidak ugal-ugalan seperti sekarang.
***