News

Soal Isu Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen, Hasyim Bantah: KPU Tidak Pernah Mematok Suara

Oleh: Ahmad Nuryaman Jumat 08 Mar 2024, 22:43 WIB
Ketua KPU tanggapi soal suara Ganjar-Mahfud

AYOJAKARTA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah dugaan pihaknya mengunci suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Hasyim menanggapi beredarnya isu soal KPU mengunci suara pasangan Ganjar-Mahfud dibawah 17 persen.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak pernah membatasi suara paslon manapun.

Selain itu, tambah Hasyim, perolehan suara baik berupa suara jika dikonversi menjadi persentase, semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS.

Baca Juga: Apa Itu Fobia? Kenali Perasaan Takut yang Tidak Rasional, Simak Jenis dan Gejala yang Ditimbulkannya Berikut

Isu Suara Ganjar Dikunci 17 persen

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa terdapat algoritma yang diatur untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud di angka maksimum 17 persen.

Hal itu diakui Hasto setelah melakukan diskusi dengan pakar teknologi informasi yang tidak disebutkan namanya.

Dalam hal ini Hasto menduga adanya indikasi dimasukkan suatu algoritma guna mengunci perolehan suara, khususnya suara untuk paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ikut menanggapi isu yang beredar, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku pernah mendengar isu sebelum pemilu soal perolehan suara Ganjar-Mahfud yang dikunci diangka 17 persen.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar yang Kamu Pilih Bisa Tunjukkan Tingkat Stres dalam Dirimu! Rendah, Sedang atau Tinggi?

Perlu diketahui sebelumnya kubu dari partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud berencana menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Meskipun sebelumnya sempat beredar bahwa hak angket hanya sebuah gertakan politik, mantan ketua MK itu justru membantah.

Menurut Mahfud MD dengan waktu yang masih terlalu dini, sehingga tidak tepat untuk mengajukan Hak Angket.

Eks Menkopolhukam ini menyebut juga bahwa tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan berkas yang akan diperlukan dalam proses sidang sengketa pilpres yang akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud mengaku bahwa pihaknya tidak tinggal diam saja dan sedang membuka putusan resmi dari KPU, terutama terkait siapa peraih suara terbanyak.***

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisakah Temukan 3 Perbedaan Burung Toucan? Hanya Orang dengan Penglihatan Tajam Dapat Menemukan Jawabannya

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman