AYOJAKARTA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah dugaan pihaknya mengunci suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Hasyim menanggapi beredarnya isu soal KPU mengunci suara pasangan Ganjar-Mahfud dibawah 17 persen.
Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak pernah membatasi suara paslon manapun.
Selain itu, tambah Hasyim, perolehan suara baik berupa suara jika dikonversi menjadi persentase, semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS.
Isu Suara Ganjar Dikunci 17 persen
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa terdapat algoritma yang diatur untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud di angka maksimum 17 persen.
Hal itu diakui Hasto setelah melakukan diskusi dengan pakar teknologi informasi yang tidak disebutkan namanya.
Dalam hal ini Hasto menduga adanya indikasi dimasukkan suatu algoritma guna mengunci perolehan suara, khususnya suara untuk paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ikut menanggapi isu yang beredar, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku pernah mendengar isu sebelum pemilu soal perolehan suara Ganjar-Mahfud yang dikunci diangka 17 persen.
Perlu diketahui sebelumnya kubu dari partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud berencana menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Meskipun sebelumnya sempat beredar bahwa hak angket hanya sebuah gertakan politik, mantan ketua MK itu justru membantah.
Menurut Mahfud MD dengan waktu yang masih terlalu dini, sehingga tidak tepat untuk mengajukan Hak Angket.
Eks Menkopolhukam ini menyebut juga bahwa tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan berkas yang akan diperlukan dalam proses sidang sengketa pilpres yang akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengaku bahwa pihaknya tidak tinggal diam saja dan sedang membuka putusan resmi dari KPU, terutama terkait siapa peraih suara terbanyak.***