AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar tampaknya tidak pernah lelah membongkar kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan dalam sidang 2016 sebagai saksi ahli ini kembali membongkar sejumlah fakta mengejutkan.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa di persidangan tahun 2016, Christopher Hariman Rianto yang juga dihadirkan sebagai ahli digital forensik berhasil menipu Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso.
Baca Juga: Menolak Dijajah Mafia Hukum seperti Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Siap Melakukan Ini Jika...
“Di persidangan dia menipu pengacara Pak Otto Hasibuan dengan mengatakan tidak ada alterasi. Alterasi itu kan modifikasi legal ya atau editing,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat (8/3/2024).
“Dia bersikeras, bersikukuh tidak adanya editing otentik pokoknya semua yang dia lakukan otentik tidak ada editing alterasi pengubahan,” sambungnya.
Rismon Sianipar secara blak-blakan mengatakan bahwa pada saat Christopher Hariman Rianto dihadirkan dalam sidang juga dihadiri oleh Krishna Murti.
Padahal menurutnya pada saat itu, Krishna Murti sudah bukan lagi sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2016, tetapi sudah pindah tugas dan menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
“Makanya Pak Kapolri, panggil Krishna Murti, telisik, telusuri investigasi keterlibatannya ada atau tidak. Kalau terlibat berapa jauh,” kata Rismon Sianipar.
“Kalau nggak kenapa tanpa dikomando Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar merekayasa inisiatif sendiri. Kok bisa inisiatif sendiri itu kan perlu diperiksa diinvestigasi jangan diam aja,” lanjutnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Kasus Jessica Wongso Ditipu Muhammad Nuh Al Azhar
Lebih lanjut Rismon Sianipar menjelaskan bahwa di persidangan Christopher Hariman Rianto berkelit tidak melakukan rekayasa, manipulasi, editing, alterasi, dan rekayasa warna.
Padahal menurutnya Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar menurunkan resolusi dari 1080P menjadi 960H.
Menghilangkan jutaan pixel dari 2,2 jutaan pixel per frame menjadi hanya 550 ribu pixel frame.
Rismon Sianipar menyebut bahwa bukan hanya menghilangkan sekitar 1,5 juta pixel, tetapi juga mengubah setiap nilai integer yang merepresentasikan warna pada tiap kanal.
Dan juga pada tiap pixel yang mengubah warna dari setiap objek yang ada pada frame tersebut.
“Inilah rekayasa seperti itu kita telanjangi, khususnya kasus ini Christopher Hariman Rianto aduh parah. Dan itu dihadiri oleh Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung,” ungkapnya.
“Memang miris sekali negara kita ini ya, bagaimana mafia hukum ini mafia pengadilan malah kita laporkan dengan bukti-bukti ilmuwan sampai saat ini tidak digubris oleh Kapolri, keterlaluan,” imbuhnya.***