AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar yang diketahui sebagai Saksi Ahli Digital dalam kasus Jessica Wongso kembali mengkritisi keadilan di Indonesia.
Menurut Rismon Sianipar, kasus yang dialami Jessica Wongso merupakan salah satu bukti nyata dari lemahnya rasa keadilan di Indonesia.
Karena itu melalui kanal Youtube Balige Academy, Rismon Sianipar mengajak seluruh penggiat keadilan menjadikan kasus Jessica Wongso sebagai momentum melakukan perbaikan.
Sebab bagi sebagian kalangan, hukum di Indonesia tidak lain hanya berfungsi sebagai sebuah alat untuk menopang kepentingan pribadi atau kelompok.
Adanya praktik licik yang dilakukan oleh para mafia, menurut Rismon perlu dilawan dengan terus menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Negara ini bukan milik Nenek Moyang mereka, kita menolak penjajahan mafia hukum di Republik ini,” tegas Rismon.
Pernyataan yang disampaikan Rismon melalui kanal Youtube-nya tersebut, merupakan salah satu tanggapan atas fenomena keadilan di Indonesia.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Kasus Jessica Wongso Ditipu Muhammad Nuh Al Azhar
Terkait dengan kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso, Rismon menganggap sejumlah pihak perlu bertanggung-jawab.
Tanpa disertai dengan pertanggungjawaban secara hukum, Rismon menilai kata keadilan tidak lain merupakan sebatas impian.
“Kalau kita bungkam, kita akan tetap dijajah oleh para mafia hukum yang bekerja bukan untuk mencari keadilan tetapi untuk mereka yang membayar,” imbuh Rismon.
Dalam perkara kopi sianida, Rismon juga menyayangkan sikap yang ditunjukkan sejumlah Perwira Tinggi Polri saat itu.
Dengan pangkat yang dimiliki, Tito Karnavian, Krishna Murti serta Ferdy Sambo, menurut Rismon bisa dengan mudah melakukan pencegahan terhadap M. Nuh dan Hariman Rianto.
Selain karena M. Nuh merupakan anggota Polri, Hariman Rianto juga sosok yang terbilang dekat dengan institusi kepolisian.
“Christoper Hariman Rianto, hidup dari APBN lewat anggara Mabes Polri, dia juga makan dari pajak, kita tidak ingin negara ini dikuasai mafia,” tegas Rismon.
Karena itu, Rismon kembali mengetuk hati nurani Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri saat ini untuk bertindak secara tepat dan bijak.
Dengan kelengkapan Panca indera serta wewenang yang dimiliki, Rismon yakin Kapolri sanggung menyudahi semua persoalan ini.
Terlebih karena kewenangan yang diberikan oleh Negara merupakan mandat langsung dari Presiden yang bertugas mengemban amanah rakyat.
Berdasarkan bukti-bukti tertulis yang tidak melanggar kaidah ilmiah, Rismon memberanikan diri menerima tantangan dari siapapun untuk bisa menyanggah.
“Karena ini hanya persoalan matematika sederhana, kalau saya berbohong, tangkap saya dan hukum seumur hidup,” pungkas Rismon.***

Share this article
Rismon Sianipar mengajak seluruh penggiat keadilan menjadikan kasus Jessica Wongso sebagai momentum melakukan perbaikan.