News

Rismon Sianipar Sebut Hakim Kasus Jessica Wongso Ditipu Muhammad Nuh Al Azhar

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 07 Mar 2024, 12:02 WIB
Rismon Sianipar Sebut Hakim Kasus Jessica Wongso Ditipu Muhammad Nuh Al Azhar

AYOJAKARTA.COM – Saksi Ahli Digital Forensik dalam kasus Jessica Kumala Wongso, Rismon Sianipar kembali membongkar bukti rekayasa CCTV yang diduga dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar.

Rismon Sianipar mengatakan hakim yang menangani perkara Jessica Kumala Wongso  yakni Partahi Tulus Hutapea sudah dibohongi Muhammad Nuh.

Saat di persidangan kepada Partahi Hutapea, Muhammad Nuh memastikan tidak ada frame yang masuk dan keluar serta tak ada editing pada video CCTV.

Baca Juga: Rismon Sianipar Beri Julukan Ini kepada M Nuh Al Azhar yang Diyakini Melakukan Manipulasi Barang Bukti di Kasus Jessica Wongso!

Akan tetapi, Rismon Sianipar meyakini bahwa Muhammad Nuh telah melakukan rekayasa terhadap video CCTV tersebut.

“Muhammad Nuh di persidangan mengaku dan menipu hakim Partahi Tulus Hutapea. Dia mengatakan tidak ada frame yang hilang, tidak ada editing. Tidak ada pokoknya, tidak ada sama sekali perbuatan rekayasa dia,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Kamis (7/3/2024).

Rismon mengaku dirinya menemukan 96.043 frame atau durasi 64 menit yang hilang dari CCTV kanal 17 Kafe Olivier.

Padahal video CCTV kanal 18 mempunyai frame sebesar 98.750 frame atau durasi 65 menit.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar ‘Campur Tangan’ Ferdy Sambo Pada Kasus Jessica Wongso, Singgung Soal Rekayasa CCTV

Rismon menyebut 64 menit dalam video tersebut telah dibuang dengan sengaja sehingga hanya tersisa durasi sekitar 1 menit.

Ia meyakini 64 menit sengaja dibuang untuk menghindari penjejakan warna kopi dan susu yang disiapkan pelayan bernama Rangga di Gueridon Service.

Selain itu, Rismon juga menemukan adanya beberapa kamera CCTV yang sudah didownscaling.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diminta Tanggung Jawab Turut Andil di Pusaran Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Bongkar Perannya!

Bahkan, ada beberapa video CCTV yang warnanya sudah diubah sehingga menjadi keabuan.

“Jadi momen itu, 64 menit itu, dibuang sama mereka tinggal 1 menit saja. Jadi tidak bisa dijejak warna kopi pada saat disiapkan oleh Rangga di Gueridon Service dibandingkan dengan apa yang disajikan oleh Agus Triono di kamera 9 di meja 54. Sama-sama itu belum diminum Mirna. Sementara itu ketika disajikan oleh Agus Triono kamera 9 pun sudah di-downscaling dia,” jelasnya.

“Sementara ketika kopi tersebut setelah diminum Mirna kamera 7 pun dikaburkan. Yang menangkap kamera 4, kamera 3, kamera 2, kamera 15 di pantry itu semua sudah dikaburkan dan beberapa dibuang informasi warna tersebut alias dari video color menjadi video keabuan,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah