AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar kembali membongkar kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan pengacara Jessica Wongso di sidang 2016 itu mengungkit Ferdy Sambo.
Ia membongkar peran Ferdy Sambo di tengah pusaran rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam sidang 2016.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa Ferdy Sambo secara tidak langsung turut andil dalam kasus Jessica Wongso.
Karena menurutnya di tahun 2016, saat itu mantan petinggi Polri ini menjabat sebagai wakil dari Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti.
“Ferdy Sambo ini adalah saat itu tahun 2016 dia merupakan wakil dari direktur reskrimum. Direkturnya adalah Krishna Murti Kombes Pol (jabatannya) kalau nggak salah,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Rabu (6/3/2024).
“Kombes Pol saat itu pangkatnya, sementara Ferdy Sambo ini adalah AKBP saat itu, mungkin satu level di bawahnya Krishna Murti,” sambungnya.
Ahli digital forensik yang juga merupakan seorang akademisi ini mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar bisa menginvestigasi ulang dugaan rekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso.
Ia meminta agar Krishna Murti dan Ferdy Sambo diperiksa keterlibatannya dalam pusaran rekayasa CCTV tersebut.
Jika dilihat dari kasus pembunuhan Brigadir J, Rismon Sianipar menyebut bahwa Ferdy Sambo bukan hanya memanipulasi rekayasa tapi juga menghancurkan DVR kamera CCTV yang ada di rumahnya.
“Seperti kita ketahui bersama ya Ferdy Sambo bukan hanya memanipulasi rekayasa, bahkan dia menghancurkan secara fisik DVR atau kamera CCTV yang ada di rumah dinasnya,” katanya.
“Jadi dia sudah sangat pahamlah bagaimana mengotak-atik CCTV terungkap di persidangan, bahkan dihancurkan itu DVR dan CCTV-nya. Mengerikan sekali,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rismon Sianipar menunjukkan bukti secara tertulis keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus Jessica Wongso.
Menurutnya mantan Kadiv Propam Polri inilah yang menandatangani permintaan bantuan keahlian dari Christopher Hariman Rianto.
Yang mana ia memiliki 30 bukti ilmiah adanya rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
“Bukti tertulisnya, Ferdy Sambo di sini menandatangani atas nama direkturnya ya. Direkturnya berarti Krishna Murti untuk bantuan penunjukkan ahli digital forensik,” ungkapnya.
“Yang terhormat PT Sistemindo Teknotama Mandiri itu adalah Christopher Hariman Rianto ini Christopher Rianto atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya saat itu adalah Tito Karnavian tahun 2017, Direktur Reskrimum-nya Krishna Murti, Wakil Direkturnya AKBP Ferdy Sambo,” tambahnya.***

Share this article
Bukan hanya ikut memanipulasi CCTV, peran Ferdy Sambo lainnya dalam kasus Jessica Wongso akhirnya dibongkar Rismon Sianipar.