AYOJAKARTA.COM -- Kembali bersuara, saksi ahli digital Rismon Sianipar secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa seluruh saksi fakta kasus Jessica Wongso salah satunya Hani Juwita Boon.
Menurut Rismon Sianipar para saksi ahli fakta kasus Jessica Wongso mulai dari Hani Juwita Boon, Marwan Amir, Devi Siagian, Marlon Napitupulu, dan Agus Triono memberikan kesaksian yang palsu dalam persidangan.
Hal itulah yang membuat Rismon Sianipar dengan bersikeras meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa para saksi fakta tersebut.
Kesaksian para saksi fakta disebutkan Rismon rupanya berkaitan dengan rekayasa CCTV yang selama ini diungkapkannya.
Di mana para saksi termasuk Hani Juwita Boon sahabat dari Jessica Wongso dan mendiang Mirna Salihin memberikan kesaksian yang memberatkan hanya berdasarkan rekaman CCTV Kafe Olivier yang telah direkayasa.
Selama ini Rismon memang terus bersuara soal adanya kejanggalan dan rekayasa CCTV Kafe Olivier yang digunakan sebagai barang bukti persidangan kasus Jessica Wongso.
Rekayasa CCTV tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang juga saksi ahli digital forensik dari pihak jaksa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Meski telah disampaikan Rismon ketika persidangan tahun 2016 silam, para jaksa hingga hakim rupanya tak menghiraukan pernyataannya dan tetap menghukum Jessica hanya berdasarkan rekaman CCTV yang telah direkayasa tersebut.
Rismon pun mempertanyakan kesaksian para saksi fakta tersebut yang justru bersesuaian dengan rekaman CCTV tetapi bukan kejadian aslinya.
"Bagaimana mungkin kesaksian para saksi fakta Marwan Amir, Devi Siagian, Marlon Napitupulu, Agus Triono dan Hani Juwita Boon sesuai dengan video CCTV hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto?" ungkap Rismon seperti dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Selasa (5/3/2024).
"Harusnya keterangan mereka bersesuaian dengan bukti yang tidak direkayasa. Apapun pernyataan yang sesuai dengan bukti rekayasa sudah pasti adalah pernyataan rekayasa!" tegasnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Nama Ferdy Sambo, Apakah Ikut Andil dalam Rekayasa CCTV Jessica Wongso?
Menurut Rismon ada beberapa fakta yang benar-benar harus dikaiji kebenarannya di kasus Jessica ini.
Mulai dari letak posisi sedotan dimana dibuangnya di pantry pada kamera 15 yang ternyata videonya dikaburkan dan dibuang informasi warna pada rekaman video tersebut.
Dan tentu saja banyak keterangan-keterangan lainnya yang rupanya disesuaikan dengan rekayasa CCTV.
Hal itu membuat Rismon geram serta emosi hingga mendesak terus Kapolri untuk memeriksa para saksi fakta selain para jaksa, hakim hingga Kapolda Metro Jaya yang bertugas pada saat itu.***