News

Tertangkap Basah! Rismon Sianipar Bongkar Bukti yang Tak Bisa Dibantah Oleh MN di Kasus Kopi Sianida, Apa Itu?

Oleh: Linda Wati Selasa 05 Mar 2024, 11:49 WIB
Tertangkap Basah! Rismon Sianipar Bongkar Bukti yang Tak Bisa Dibantah Oleh MN di Kasus Kopi Sianida, Apa Itu?

AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar selaku Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision masih terus aktif dalam membuka kejanggalan kasus Jessica Wongso kopi sianida.

Sesuai dengan keahliannya, Rismon Sianipar menyoroti CCTV pada kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Sejak 2016 hingga sekarang, Rismon Sianipar tetap yakin bahwa CCTV pada kopi sianida Jessica Wongso telah direkayasa.

 Baca Juga: Rismon Sianipar Desak KAPOLRI untuk Periksa Krishna Murti, Diduga Komandoi Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

Pakar Digital Forensik itu pun mengungkap sosok yang diduga telah merekayasa rekaman CCTV tersebut.

Adapun sosok yang diduga merekayasa CCTV adalah Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.

Bukti-bukti dugaan rekayasa itu pun telah dikantongi dan diungkap ke publik oleh Rismon.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Rismon menyebut jika Muhammad Nuh Al Ahzar telah mengaburkan kamera 9 pada CCTV tersebut.

Baca Juga: Rismon Sianipar Blak-blakan Ungkap Keterlibatan Krishna Murti dalam Dugaan Rekayasa CCTV di Kasus Jessica Wongso, Ini Perannya!

Sehingga, tangan Jessica Wongso yang terlihat di dalam rekaman tersebut seolah-olah sedang menggaruk-garuk.

“Bukti yang paling mematikan yang tidak bisa mereka bantah kamera 9 ukuran sebenarnya berapa? Di BAP Christoper (lebar) 1920px (tinggi) 1080px tetapi di BAP Muhammad Nuh Al Ahzar langsung dikaburkan menjadi (lebar) 960px (tinggi) 576px untuk merekayasa tangan Jessica di kamera 9 menggaruk-garuk,” kata Rismon.

Rismon menyebut bahwa Muhammad Nuh Al Ahzar telah banyak menipu ketika di persidangan.

Dia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki siapa sosok yang meminta Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto untuk merekayasa.

Baca Juga: Desak Kapolri Periksa Krishna Murti karena Diduga Terlibat Rekayasa CCTV, Rismon Sianipar: Dia Masukkan Jessica Wongso ke Sel Tikus

Namun, jika Kapolri masih tetap diam maka Rismon menyarankan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sampai sekarang ini diam, mundur ajalah kalau diam. Lama-lama kita akan minta mundur nih Kapolri kalau cuma diam,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil