AYOJAKARTA.COM – Ahli digital forensik yang pernah dihadirkan kuasa hukum Jessica Wongso di sidang 2016, Rismon Sianipar tidak gentar membongkar fakta mengejutkan.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi video CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam sidang 2016.
Menurutnya CCTV Kafe Olivier telah direkayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikomandoi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2016, Krishna Murti.
“Pak tolong ini pak, rekayasa ini dengan cara sangat barbar, brutal dilakukan oleh Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar yang sekarang ada di Mabes Polri di Puslapfor Forensik Digital,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (5/3/2024).
Ia juga meminta Kapolri Listyo Sigit agar memeriksa dan menginvestigasi Krishna Murti karena menurutnya pada saat itu Muhammad Nuh Al Azhar ada di bawah komando.
Ahli digital forensik yang juga merupakan akademisi ini menyebut bahwa di bawah komando Krishna Murti, terjadi rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai barang bukti utama.
“Pak tolong diperiksa Pak, Krishna Murti ini Irjen Pol. Meskipun mungkin teman satu angkatan bapak di Akpol, tapi hukum itu buta pak tidak peduli siapapun harusnya di depan hukum semua orang sama,” kata Rismon Sianipar.
“Bagaimana mungkin di bawah komando Krishna Murti sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya tahun 2016, rekayasa barang bukti digital video CCTV ini terjadi,” lanjutnya.
Bahkan menurutnya Krishna Murti tega memasukkan Jessica Wongso ke sel tikus selama empat bulan, padahal bukti yang digunakan merupakan video CCTV rekayasa.
“Krishna Murti ini memasukkan Jessica Wongso ke sel tikus selama empat bulan pak. Bayangkan pak empat bulan ya itu pelanggaran HAM berat. Padahal bukti yang digunakan adalah video CCTV rekayasa”, ungkap Rismon Sianipar.
Bukan tanpa sebab mengapa Rismon Sianipar berani meminta Kapolri memeriksa Krishna Murti.
Dikatakan bahwa dirinya memiliki 30 bukti ilmiah tak terbantahkan terkait dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier dalam kasus Jessica Wongso.
“Pak Kapolri, saya memiliki 30 bukti ilmiah yang sudah saya kumpulkan sejauh ini. Jadi tolonglah pak, panggil periksa Krishna Murti,” tutur Rismon Sianipar.
“Bagaimana ini bisa terjadi di bawah komandonya, memasukkan seseorang ke sel tikus empat bulan. Krishna Murti ini pak, itu pelanggaran HAM berat pak,” imbuhnya.***

Share this article
Rismon Sianipar desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo periksa Krishna Murti yang diduga terlibat rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.