News

Mahfud MD Nilai Pemilu jadi Ajang Adu Curang. Siapa yang Paling Curang, Dia yang Menang

Oleh: Muhammad Imansyah Selasa 05 Mar 2024, 06:49 WIB
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Cawapres paslon nomor urut 03, Mahfud MD menilai pemilu menjadi sebuah arena adu curang, siapa yang paling curang, dia yang menang.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam podcast di kanal YouTube Bachtiar Nasir yang dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, 5 Maret 2024.

Mahfud MD menuturkan beberapa modus kecurangan dalam pemilu seperti politik gentong babi dan pegang kerah.

Baca Juga: Loker BUMN 2024: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan untuk Posisi Ini, Minimal Pengalaman 6 Bulan Boleh Melamar

Politik gentong babi menyasar ke pemilih yang diberi uang untuk memilih paslon tertentu.

Sementara politik pegang kerah menyandera pejabat, baik pejabat pusat maupun daerah, yang memiliki kasus hukum.

“Kamu punya kasus, kamu kalau ndak (mendukung) ini, masuk kasusmu dibuka,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Desak Kapolri Periksa Krishna Murti karena Diduga Terlibat Rekayasa CCTV, Rismon Sianipar: Dia Masukkan Jessica Wongso ke Sel Tikus

Mahfud MD juga menyinggung soal pengurasan suara di lumbung-lumbung yang diyakini akan memilih paslon 03, termasuk di tanah kelahirannya, Madura.

Mahfud MD mengklaim bahwa dia banyak menerima laporan kecurangan, termasuk dari tim hukum paslon 01.

“Pemilu itu dalam pikiran saya lebih banyak adu curang. Siapa yang menang curangnya, dia yang menang,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Status SIKS-NG BPNT Februari-Maret 2024 Sudah Berubah Jadi SI, 3-7 Hari Lagi Sudah Bisa Dicairkan

Tentang siapa yang paling berpotensi untuk curang, Mahfud MD mengatakan, “Untuk menang curang itu, siapa yang lebih punya akses ke kekuasaan.”

Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya sangat yakin telah terjadi kecurangan dalam pemilu.

Namun, keyakinan akan kecurangan tidak selalu menjadi bukti hukum.

Hal ini disebabkan karena orang cenderung tidak berani bersaksi di pengadilan.

“Keyakinan tentang kecurangan itu mungkin, mungkin akan sulit dibuktikan secara hukum. Antara keyakinan dengan bukti hukum itu tidak selalu sama” kata Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa selain jalur hukum, penyelesaian dugaan kecurangan pemilu dapat menempuh jalur politik, yakni melalui jalur hak angket.***

Baca Juga: HORE, Status BPNT Februari-Maret 2024 Rp400 Ribu di SIKS-NG Sudah SI Akhirnya Saldo Segera Masuk di Kartu KKS, Bank Ini Bakal Cairkan Duluan

Reporter Muhammad Imansyah
Editor Imanudin Abdurohman