News

Rismon Sianipar Bongkar Keterlibatan Ferdy Sambo di Balik Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Ini Perannya!

Oleh: Sulistiyaningsih Senin 04 Mar 2024, 07:46 WIB
Rismon Sianipar Bongkar Keterlibatan Ferdy Sambo di Balik Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM – Ahli digital forensik yang pernah dihadirkan kuasa hukum Jessica Wongso di sidang 2016, Rismon Sianipar kembali membongkar fakta mengejutkan.

Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia mengungkapkan keterlibatan Ferdy Sambo di balik rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.

Menurutnya, ada peranan Ferdy Sambo dalam kasus Jessica Wongso karena di tahun 2016 ia merupakan wakil dari Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti.

“Ferdy Sambo ini adalah saat itu tahun 2016 dia merupakan wakil dari Direktur Reskrimum. Direkturnya adalah Krishna Murti Kombes Pol (jabatannya) kalau nggak salah,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Senin (4/3/2024).

“Kombes Pol saat itu pangkatnya, sementara Ferdy Sambo ini adalah AKBP saat itu, mungkin satu level di bawahnya Krishna Murti,” sambungnya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Adukan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso ke Setneg hingga Kemenko Polhukam

Ahli digital forensik yang juga seorang akademisi itu meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar keterlibatan Krishna Murti dan Ferdy Sambo diinvestigasi.

Menurutnya jika dilihat dari kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bukan hanya memanipulasi rekayasa tetapi juga menghancurkan secara fisik DVR atau kamera CCTV yang ada di rumah dinasnya.

“Dua orang ini menurut saya perlu diteliti, dikaji, diinvestigasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Rismon Sianipar.

“Seperti kita ketahui bersama ya Ferdy Sambo bukan hanya memanipulasi rekayasa, bahkan dia menghancurkan secara fisik DVR atau kamera CCTV yang ada di rumah dinasnya,” lanjutnya.

“Jadi dia sudah sangat pahamlah bagaimana mengotak-atik CCTV terungkap di persidangan, bahkan dihancurkan itu DVR dan CCTV-nya. Mengerikan sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: Buat Aduan ke Komnas HAM soal Jessica Wongso, Rismon Sianipar Sebut MN Bukan Pelaku Utama Perekayasa CCTV

Rismon Sianipar mengatakan bahwa meskipun dirinya memiliki opini tersendiri mengenai keterlibatan Ferdy Sambo di balik rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso, namun ia hanya bisa mengungkap bukti secara tertulis dan bukan opini belaka yang disampaikan di hadapan publik.

“Bukti tertulisnya, Ferdy Sambo di sini menandatangani atas nama direkturnya ya. Direkturnya berarti Krishna Murti untuk bantuan penunjukkan ahli digital forensik,” ungkapnya.

“Yang terhormat PT Sistemindo Teknotama Mandiri itu adalah Christopher Hariman Rianto ini Christopher Rianto atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya saat itu adalah Tito Karnavian tahun 2017, Direktur Reskrimum-nya Krishna Murti, Wakil Direkturnya AKBP Ferdy Sambo,” tambahnya.

Baca Juga: Terus Bela Jessica Wongso, Rismon Sianipar Kini Buat Laporan Kasus Kopi Sianida ke Situs DPR RI

Rismon Sianipar menuturkan bahwa Ferdy Sambo lah yang menandatangani permintaan bantuan keahlian dari ahli digital forensik, Christopher Hariman Rianto.

Dalam kasus Jessica Wongso, ia telah menemukan setidaknya 30 bukti ilmiah tak terbantahkan.

Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto dalam rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam persidangan.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah