Buat Aduan ke Komnas HAM soal Jessica Wongso, Rismon Sianipar Sebut MN Bukan Pelaku Utama Perekayasa CCTV

Potret Jessica Wongso
AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso kembali redup meski sempat viral dan jadi perbincangan publik.
Meski begitu, Rismon Sianipar tetap akan menyuarakan adanya rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso sejak tahun 2016 tetap pada pendiriannya bahwa kasus ini benar-benar ada sebuah rekayasa, termasuk bukti digital.
Sebelumnya, Rismon Sianipar bersuara keras terhadap beberapa petinggi di Indonesia termasuk Presiden Jokowi agar penyataannya didengar.
Pendapat Rismon Sianipar terkait rekayasa CCTV kasus kopi sianida ia unggah dengan bentuk video melalui YouTube Balige Academy.
Menurutnya, hal ini dapat dengan mudah untuk memberikan informasi kepada publik bahwa ada yang tidak beres dalam penegakan hukum, utamanya kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Tidak Perlu Takut Dijudge Orang Lain, Salah Satunya Karena Belum Tentu Mereka Benar
Tersangka Jessica Wongso kini dapat pembelaan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk aliansi advokat.
Para aliansi advokat akan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menegakkan keadilan melalui upaya hukum luar biasa atau PK demi Jessica Wongso.
Baru-baru ini, Rismon Sianipar bahkan melapor ke Komnas HAM terkait adanya rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso.
"Kita juga akan mengadu ke Komnas HAM RI terkait dengan rekayasa video CCTV," kata Rismon Sianipar, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Balige Academy pada Minggu, 3 Maret 2024.
Menurutnya, argumen yang paling kuat adalah soal Jessica Wongso membacakan pledoi.
Dalam pledoi tersebut, ia menyebut nama Krishna Murti yang terang-terangan memaksa Jessica Wongso untuk mengaku.
"Jadi argumen saya adalah pada saat Jessica Wongso membacakan pledoi dia mengaku bahwa Krishna Murti yang saat itu, Kompes Pol datang ke sel tikusnya, di mana Jessica dimasukkan di sel tikus selama 4 bulan, memaksa dia untuk mengaku," terangnya.
Baca Juga: Siap-siap! 5 Bansos Ini Bakal Cair Sebelum Ramadan 2024, Anggarannya Sudah Dinaikkan Rp20 Triliun?
Rismon juga menyinggung bahwa Krishna Murti mengatakan mereka telah memeriksa dengan seksama video CCTV tersebut dan diperkuat oleh pengakuan Jessica di pledoi.
Rismon Sianipar juga menduga bahwa sosok MN yang diduga melakukan rekayasa CCTV ternyata bukan pelaku utama.
"Tetapi, apa yang kita temukan justru video CCTV yang jadi alasan Krishna Murti untuk memasukkan Jessica ke sel tikus adalah video CCTV hasil rekayasa dari Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper, saya yakin bukan mereka, saya yakin untuk practicalnya yang mengedit bukan Muhammad Nuh Al Azhar," jelasnya.
Berdasarkan pandangannya, ia menyebut MN tak paham penomoran kamera CCTV kasus Jessica Wongso.
"Karena sering kali di pengadilan dia itu lupa ya, mengatakan bahwa kamera depan, kamera belakang, penomoran kamera saja dia lupa ya, jadi saya yakin yang mengedit practical pergerakan-pergerakan itu bukan dia, tapi ada yang disuruh dia," ucap Rismon Sianipar. ***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Rismon Sianipar sebut MN bukan pelaku utama dalam merekayasa CCTV. Rismon juga membuat aduan ke Komnas HAM soal Jessica Wongso.