News

Daftar CPNS 2024 Lewat Jalur Cumlaude, Begini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Sabtu 02 Mar 2024, 17:30 WIB
Sebelum ikut mendaftar CPNS 2024 jalur cumlaude, para pelamar wajib memenuhi beberapa syarat dan juga kriteria yang telah ditentukan.

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah akan segera menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada bulan April mendatang.

Seleksi CPNS 2024 kali ini akan dilakukan sebanyak 3 periode, mengingat jumlah pelamar pada tahun ini diprediksi akan mencapai 7 juta.

Salah satu jalur yang akan dibuka untuk seleksi CPNS 2024 kali ini yaitu jalur cumlaude. Di mana jalur ini hanya berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik atau cumlaude.

Sebelum ikut mendaftar CPNS 2024 jalur cumlaude, para pelamar wajib memenuhi beberapa syarat dan juga kriteria yang telah ditentukan.

Lantas, apa saja sih syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk ikut seleksi CPNS 2024 jalur cumlaude?

Baca Juga: 30 Bukti Ilmiah Kasus Jessica Wongso Telah Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan, Rismon Sianipar: Ini Tidak Main-main!

Dikutip dari akun Instagram @bisacpnsdotcom, berikut ini syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024 jalur cumlaude.

1. Khusus bagi putra/putri yang memiliki jenjang paling rendah tingkat sarjana, namun tidak termasuk diploma empat.

2. Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cumlaude.

3. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul saat kelulusan. Bisa dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

4. Pelamar yang lulusan dari perguruan tinggi negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Sementara itu kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024 yaitu sebagai berikut:

1. Lulus dengan tepat waktu (maksimal 4 tahun / 8 semester, atau 3,5 tahun lebih baik)

2. Tidak ada mata kuliah yang mengulang

3. Pelamar wajib memiliki IPK di atas 3,30

4. Pelamar tidak boleh memiliki nilai C dan minimal nilai di setiap mata kuliah adalah B

Syarat dan kriteria tersebut berdasarkan Permenpanrb 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, seleksi CPNS jalur cumlaude berlaku untuk putra putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude.

Baca Juga: Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Mulai Pemilu 2029, Mahfud MD: Bagus Berlaku Periode Berikutnya

Dibalik syarat dan juga kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika daftar CPNS 2024 lewat jalur cumlaude.

Keuntungan tersebut yaitu:

-Memiliki jumlah pesaing yang sedikit dibandingkan dengan formasi umum yang mencapai ribuan

- Peluang lolos jadi lebih besar karena memiliki sedikit pesaing

- Memiliki nilai ambang batas kumulatif, dimana untuk bisa memenuhi nilai ambang batas SKD terdiri dari nilai akumulatif 298 dan TIU 85

- Tidak memiliki nilai ambang batas untuk TKP dan TWK, yang artinya nilai tersebut fleksibel berapapun hasil yang diperoleh.

Itulah tadi informasi mengenai syarat dan kriteria [pelamar CPNS 2024 jalur cumlaude.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam