AYOJAKARTA.COM – Saksi ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai hakim yang menangani kasus Jessica Kumala Wongso yakni Gultom Binsar menelan bulat-bulat kesaksian Muhammad Nuh Al Azhar.
Rismon Sianipar menyampaikan dalam persidangan, Muhammad Nuh Al Azhar sempat memberikan kesaksian mengenai rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.
Pada saat memberikan kesaksian, Binsar Gultom sempat menanyakan aktivitas yang dilakukan Jessica Kumala Wongso.
“Mulai dari menit 16:28:20 centerpiece katanya dipindahkan ke ujung meja oleh Jessica. Itu juga dia mengatakan ‘oh sebentar ahli, koktail itu diambil terdakwa ke arah depan terdakwa, kopi belum bergeser?’. Dia enggak paham,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Alasan Christoper Hariman Rianto Kaburkan Gambar Kamera 4
Rismon menilai pernyataan yang disampaikan Binsar Gultom menandakan bahwa ia tidak mengerti apa yang terjadi pada Jessica Wongso.
Menurutnya ketidakpahaman hakim terjadi akibat rekayasa CCTV yang dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar.
Rismon menilai Binsar Gultom seperti peribahasa ‘kerbau dicucuk hidungnya’ yang berarti menurut saja kehendak orang lain tanpa membantah karena bodoh atau karena tidak berdaya untuk melawan.
“Tidak bisa membantah karena ketidakadaan pengetahuan video digital atau memang kalian tidak berdaya melawan Muhammad Nuh? Kan cuma kalian yang bisa menjawab itu,” ungkapnya.
Ia menilai sebagai seorang hakim seharusnya Binsar Gultom bisa memberikan bantahan.
Tidak hanya itu, Rismon juga menuturkan hakim seharusnya bisa memberikan pertanyaan kritis seperti bertanya kepada para pengacara.
Akan tetapi, ia melihat yang terjadi justru para hakim menelan bulat-bulat informasi yang disampaikan Muhammad Nuh.
“Tidak ada pertanyaan kritis, membantah. Semua yang kabur-kabur itu kalian biarkan. Padahal kalian hakim senior harusnya kan setiap saksi ahli itu kalian tanyakan dengan kritis seperti kalian menanyakan ke para ahli dari pak pengacara,” ujarnya.***