AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso belakangan ini kembali redup, kendati demikian tidak menyurutkan semangat Rismon Sianipar untuk menguak kejanggalan-kejanggalan di balik kasus tersebut.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan dalam sidang 2016 silam ini meminta agar kasus Jessica Wongso dibuka dan di investigasi kembali.
Menurutnya ada begitu banyak kejanggalan khususnya CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama telah direkayasa dengan amat sangat brutal.
Rismon Sianipar bahkan mendesak tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindak tegas jaksa-jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso, termasuk salah satunya Shandy Handika.
“Kami meminta Pak Jaksa Agung Burhanuddin untuk menginvestigasi kasus rekayasa video CCTV yang disajikan sebagai fakta persidangan oleh Jaksa Shandy Handika, Ardito Muwardi, Hari Wibowo, Sugih Carvallo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung,” ujarnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat (1/3/2024).
Ahli digital forensik ini menjelaskan bahwa rekayasa CCTV Kafe Olivier dibuat oleh Muhammad Nuh Al Azhar bersama dengan rekannya Christopher Hariman Rianto.
Baca Juga: Terkuak! Jaksa Shandy Handika Ngotot Paksa Jessica Wongso Ikuti Rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar
Dikatakan bahwa rekayasa dilakukan dengan cara mengaburkan video CCTV melalui downscaling semua event penting yang dituduhkan dilakukan oleh Jessica Wongso di meja nomor 54 yang ditangkap oleh kamera 7.
Dibongkar oleh Rismon Sianipar, bahwa Jaksa Shandy Handika adalah jaksa yang paling ngotot untuk membuat Jessica Wongso mengikuti arahan rekayasa CCTV yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar.
“Meskipun cara rekayasa tersebut itulah yang dipakai oleh Shandy Handika ini, salah satu jaksa yang paling dominan yang paling ngotot ,” kata dia.
“Dia sudah memaksa Jessica untuk menuruti perbuatan rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar, karena mereka sudah latihan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rismon Sianipar meminta kepada jaksa agung agar bisa memecat dan juga mempidanakan keenam jaksa yang menangani kasus Jessica Wongso, termasuk juga Shandy Handika.
Menurutnya keenam jaksa tersebut telah menyajikan video CCTV rekayasa dalam persidangan dan tindakan jaksa tersebut tentu saja telah menghina wibawa persidangan.
“Jaksa agung masa anda membiarkan institusi anda dirusak oleh keenam orang ini, citra kejaksaan dirusak untuk membela orang ini,” tutur Rismon Sianipar.
“Pecat aja langsung pidanakan supaya pelajaran bagi jaksa-jaksa muda lainnya ya, biar jangan menang-menangan dengan bukti main-main gitu,” imbuhnya.***

Share this article
Rismon Sianipar mendesak tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindak tegas Shandy Handika soal kasus Jessica Wongso.