News

Rocky Gerung Sebut Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto Adalah Bentuk Perlindungan Presiden Jokowi dalam Berpolitik

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 29 Feb 2024, 10:33 WIB
Rocky Gerung menilai pangkat yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto sebagai bentuk upaya untuk mengendalikan Prabowo ke depannya.

AYOJAKARTA.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti pemberian pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan untuk Prabowo Subianto.

Rocky Gerung mengatakan bahwa waktu pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto sudah tidak berguna.

Pasalnya, dengan adanya pemberian pangkat tersebut menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah-olah ingin melindungi langkah politiknya setelah lengser.

“Kalau Prabowo sudah menjadi presiden dia sudah menempati sebagai panglima tertinggi, jadi nggak penting lagi. Tetapi bagi Pak Jokowi ini sebagai penanam saham, karena Pak Jokowi cemas maka merangkul Pak Prabowo,” katanya.

Baca Juga: Naikkan Pangkat Prabowo Subianto, Jokowi ‘Tanam Saham’ Cari Perlindungan Usai Lengser, Rocky Gerung: Lebih Baik Beri Pangkat Tituler pada Gibran

Hal ini diungkapkan oleh Rocky Gerung saat di wawancara oleh jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Menurutnya, hal itu juga sebagai bentuk pembuktian bahwa Presiden Jokowi masih memiliki kekuatan untuk memberikan pangkat kepada Prabowo Subianto sebelum lengser sebagai presiden.

“Pemberian pangkat ini hadiah tertinggi untuk membujuk atau menyogok Prabowo, karena sudah tidak ada lagi kan yang mau dikasih oleh Pak Jokowi nanti,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Rocky juga menilai pangkat yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto sebagai bentuk upaya untuk mengendalikan Prabowo ke depannya.

Baca Juga: Rudi S Kamri Kritik Pangkat Jenderal Kehormatan yang Diberikan kepada Prabowo: Padahal Sudah Dipecat dari Kemiliteran

“Semua hal yang diinginkan oleh Pak Jokowi tidak mungkin dipenuhi oleh Prabowo sepenuh-penuhnya, ya mungkin 20 persen,” ucap Rocky Gerung.

Diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang empat pada Prabowo Subianto dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Presiden Jokowi ungkap alasan pemberian pangkat itu sebagai bentuk penghargaan kepada Prabowo Subianto, karena telah mengabdi untuk masyarakat selama berkarir di bidang militer.

Namun, pemberian pangkat tersebut menjadi sorotan banyak pihak karena mengingat riwayat Prabowo Subianto yang pernah diberhentikan dari bidang militer pada tahun 1998 silam.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana