News

Perbedaan Batas Usia untuk CPNS dan PPPK 2024, Ternyata Bisa dari Usia 18 Tahun! Formasi Apa?

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 28 Feb 2024, 18:50 WIB
Ternyata ada formasi di dalam seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024 yang bisa dilamar oleh peserta pada usia minimal 18 tahun.

AYOJAKARTA.COM - CPNS dan PPPK 2024 mengalami kemunduran pendaftaran. Semula akan dibuka Maret tetapi ternyata menjadi April.

Para peminat yang akan mendaftarkan diri mengikuti tes CPNS maupun PPPK 2024 tentu mencari banyak informasi sebelum pendaftaran dibuka.

Ternyata ada formasi di dalam CPNS atau PPPK 2024 bisa dilamar pada usia minimal 18 tahun.

Formasi apakah itu? Bagaimanakah perbedaan batas usia CPNS dan PPPK 2024? Berikut informasi selengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn.

Baca Juga: Kepribadian Orang yang Berjalan Kaki itu Berbeda-beda, Jalan dengan Lambat Ternyata Begini

1. CPNS

CPNS merupakan salah satu seleksi nasional untuk calon pegawai negeri sipil. CPNS memiliki banyak formasi yang dibuka.

Formasi CPNS diatur dalam PP No.11 tahun 2017 pasal 23 ayat 1a. Pada CPNS terdapat batasan usia.

Batasan usia untuk CPNS ini adalah mulai dari usia 18 hingga 35 tahun. CPNS ini yang kategori pertama.

2. CPNS S3

CPNS S3 ini juga seperti CPNS yang seleksi nasional untuk calon pegawai negeri sipil tetapi dikhususkan untuk lulusan bergelar doktor.

Biasanya kategori CPNS S3 ini ditujukan untuk formasi dosen, perekayasa, peneliti, dan dokter.

Formasi CPNS S3 ini diatur dalam PP No.11 tahun 2017 pasal 23 ayat 2. CPNS S3 ini mempunyai batasan usia yang berbeda dengan CPNS biasa.

Apabila dalam CPNS yang biasa hanya sampai usia 35 tahun untuk batas maksimalnya, maka di CPNS S3 ini bisa hingga usia 40 tahun.

3. PPPK

PPPK ini memiliki formasi yang berbeda dengan CPNS. PPPK juga memiliki jadwal yang berbeda.

PPPK diatur dalam PP No.49 tahun 2018 pasal 16a. PPPK juga mempunyai batasan usia yang berbeda dengan CPNS biasa maupun CPNS S3.

PPPK mempunyai dua syarat batasan usia. Pertama adalah berusia 20 tahun. Kedua memiliki batas usia paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pada jabatan yang akan dilamar di instansi tertentu.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Tahapan Proses Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT Februari-Maret 2024

Hal ini karena setiap instansi dan formasi memiliki batas usia yang berbeda-beda tergantung jabatannya.

Itulah perbedaan batas usia untuk CPNS dan PPPK 2024.

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Aris Abdulsalam