News

Pikirkan Kebenaran Jessica Wongso Sampai Tak Bisa Tidur, Rismon Sianipar Minta Krishna Murti Bertanggung Jawab

Oleh: Linda Wati Rabu 28 Feb 2024, 12:41 WIB
Rismon Sianipar Minta Krishna Murti Bertanggung Jawab atas Kasus Jessica wongso

AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar selaku Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision masih terus mengungkap kejanggalan kasus Jessica Wongso.

Sejak 2016 silam, Rismon Sianipar hingga kini masih yakin bahwa CCTV kasus Jessica Wongso telah direkayasa.

Bahkan Rismon Sianipar mengaku sampai tidak bisa tidur karena mengetahui kebenaran perihal Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.

“Saya bukan siapa-siapanya saja pun tidak bisa tidur karena saya mengetahui benar rekayasa ini,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Krishna Murti Disebut Harus Bertanggung Jawab, Ulahnya Buat Jessica Wongso Dibui 20 Tahun, Rismon Sianipar: Dia Bungkam Seolah-olah Mau Cuci Tangan

Ia merasa heran kepada para hakim yang memutuskan Jessica Wongso bersalah berdasarkan rekaman CCTV yang telah direkayasa.

Di mana sosok yang diduga telah merekayasa adalah Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.

“Bagaiman kalian ketiga hakim yang memutuskan perkara berdasarkan video CCTV yang sudah direkayasa yang sudah dibuat kabur oleh Muhammad Nuh Al Ahzar,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Rismon kemudian meminta Kapolri untuk menunjukan integritasnya dengan memeriksa para oknum yang diduga telah merekayasa CCTV Jessica Wongso.

Baca Juga: Rismon Sianipar Beri Kabar Terbaru dari Kasus Jessica Wongso, Akhirnya Sosok Ini Dipidanakan!

Dalam kasus kopi sianida, Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya diminta bertanggung jawab atas penahanan Jessica Wongso.

“Krishna Murti, saya ingatkan anda belum lepas tanggung jawab moral di sini karena anda mendukung saat itu,” jelasnya.

Rismon mengatakan bahwa Krishna Murti harus bertanggung jawab secara moral dalam penahanan Jessica Wongso.

Karena bukti yang digunakan dalam kasus tersebut adalah CCTV yang telah sengaja dikaburkan.

“Anda harus bertanggung jawab moral karena ada seorang anak gadis sekarang ini di penjara,” kata Rismon.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah