AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar tampaknya tidak pernah berhenti untuk menyuarakan kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Melalui tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah didatangkan oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang 2016 ini buka suara dan beri pesan kepada Krishna Murti.
Ia meminta agar Krishna Murti bisa bertanggung jawab karena disebut turut berkontribusi di balik kasus Jessica Wongso.
“Krisna Murti sekarang sudah Irjen Pol bintang 2, dulu pada tahun 2016 ya ketika Jessica ditersangkakan ya orang inilah yang menersangkakan,” ujar Rismon Sianipar, dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024.
Baca Juga: Rismon Sianipar Beri Kabar Terbaru dari Kasus Jessica Wongso, Akhirnya Sosok Ini Dipidanakan!
“Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (tahun 2016) sampai sekarang masih bungkam ya, sepatah dua patah kata pun tidak. Seolah-olah dia mau cuci tangan ya,” sambungnya.
“Sedikit banyak kasus Jessica ini berkontribusi sama naiknya jabatanmu Krishna Murti, jadi kau jangan sok nggak ada kaitannya dengan ini,” lanjutnya.
Rismon Sianipar menyebut bahwa Krishna Murti bertanggung jawab atas moral, karena menggunakan jasa dari Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Yang mana keduanya diduga telah melakukan rekayasa terhadap CCTV kafe Olivier yang dijadikan alat bukti utama dalam kasus Jessica Wongso.
Menurutnya, karena CCTV kafe Olivier yang diduga telah direkayasa ini menggiring hakim untuk memutuskan Jessica Wongso bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
“Saya tidak bisa menuduh anda karena yang bukti tertulis adalah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto bukan anda,” kata dia.
“(Tapi) anda yang menggunakannya (untuk) menersangkakan Jessica Kumala Wongso dengan video CCTV rekayasa, jadi anda masih ada tanggung jawab moralnya,” imbuhnya.
“Minimum moral, biarkan nanti anda tuntutlah mereka berdua ini supaya di persidangan dibuka siapa yang mengatur mereka berdua meskipun persepsi saya dibelakang ya berbeda lagi,” tambahnya.
Rismon Sianipar menegaskan bahwa mengapa dirinya yakin ada rekayasa bukan tanpa sebab, menurutnya sudah seharusnya seorang digital forensik harus memperjelas event-event krusial yang dituduhkan.
“Bukan malah mengaburkan ya, bukan malah membuat persepsi hakim itu menjadi kabur, bukan malah membuat persepsi hakim itu digiring oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” ungkapnya.
Rismon Sianipar juga meminta kepada Kapolri agar memeriksa kembali kasus Jessica Wongso dan mengetahui siapa saja yang terlibat di dalamnya.***