News

Tak Gentar Kritisi Kinerja Kapolri di Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Sampai Sekarang Masih Diam

Oleh: Karseno AJ Minggu 25 Feb 2024, 15:55 WIB
Rismon Sianipar

AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar, Saksi Ahli Digital Forensik dalam perkara Jessica Wongso kembali menyebut-nyebut nama Tito Karnavian dan Krishna Murti.

Sebagaimana diketahui publik, kedua sosok tersebut merupakan figur yang sering terlihat saat kasus kopi sianida Jessica Wongso menjadi sorotan pada 2016 silam.

Rismon menuntut tanggung jawab kedua sosok tersebut karena dianggap ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus Jessica Wongso.

Menurut Rismon, Tito Karnavian serta Khrisna Murti yang kini beralih jabatan perlu melakukan desakan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak.

Baca Juga: Sebut Kamera CCTV Jessica Wongso Sengaja Dikaburkan, Rismon Sianipar Desak Hakim Binsar Gultom Mengaku Salah

Sebab keterlibatan M Nuh Al Azhar sebagai terduga pelaku memanipulasi bukti digital merupakan salah satu bentuk kejahatan besar yang perlu dibongkar.

Pernyataan terkait dengan perlunya desakan tersebut disampaikan langsung Rismon Sianipar melalui YouTube Balige Academy.

“Siapa yang membackup orang ini, pasti ada komandannya, makanya saya minta Krishna Murti sama Tito Karnavian untuk melaporkan,” jelas Rismon.

Dari tindakan M Nuh yang telah sengaja memanipulasi bukti digital tersebut, maka perspektif terhadap fakta peristiwa menjadi samar.

Baca Juga: Lapor ke Menkopolhukam Baru, Rismon Sianipar Rela Dipenjara Seumur Hidup jika Tak Bisa Buktikan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

Akibat samarnya fakta peristiwa, secara langsung ikut berdampak pada fakta hukum yang membuat Jessica Wongso mendekam di penjara.

Dalam unggahan di kanalnya, Rismon juga menyinggung keberanian dan ketegasan Tito Karnavian dan Krishna Murti.

Menurut Rismon, dalam perkara kasus Jessica Wongso keberanian Tito Karnavian dan Krishna Murti sangat diperlukan.

“Kalau tidak ya kami bisa berasumsi lain, kalian bersama kami atau kalian justru menentang kami. With us or against us,” ungkap Rismon.

Baca Juga: Jaksa Maylany Wuwung Yakin Video CCTV di Persidangan Jessica Wongso Original dan Otentik, Rismon Sianipar : Itu Rekayasa Maha Sadis dan Brutal

Saat berlangsung sidang kopi sianida di tahun 2016, Rismon juga menyoal gelar akademik M Nuh yang tidak dipublikasi dalam persidangan.

Meski tercatat menyandang gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Sriwijaya, namun hal tersebut tidak terpublikasi saat perkara kopi sianida mencuri banyak mata.

Kendati sempat disorot media sebagai salah satu ahli digital forensik andal di bawah naungan AFDI, Rismon menanggapinya dengan satir.

“Meski dia lulusan S1 Sriwijaya, seharusnya dia tidak menyepelekan orang lain, terlebih di persidangan sampai mencuci otak masyarakat sebagai yang terhebat,” lanjutnya.

Baca Juga: Ngaku Punya 30 Bukti Ilmiah Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Penjarakan Saya Seumur Hidup Jika Saya Berbohong

Menurut Rismon, tidak pantas bagi siapapun untuk berlaku sewenang-wenang terhadap orang lain dan menganggap sepele dalam soal apapun.

Perilaku mendevaluasi atau mengkerdilkan kemampuan seseorang sampai mengorbankan hak-hak orang lain seperti Jessica Wongso, menurut Rismon pantas dilihat Kapolri.

Karena itu melalui unggahannya, Rismon juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera bertindak.

“Kapolri sampai sekarang masih diam. Kalau tanpa pembenahan, siapapun bisa jadi Kapolri,” tegas Rismon Sianipar.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah