AYOJAKARTA.COM -- Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar masih tetap terus bersuara dalam mengungkap kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Hingga kini, Rismon Sianipar masih meyakini jika kamera CCTV pada kasus Jessica Wongso telah direkayasa.
Rismon Sianipar pun menyoroti sikap Hakim Binsar Gultom yang saat itu menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Baca Juga: Sebut Muhammad Nuh Al-Azhar Penipu Terbaik Abad Ini, Rismon Sianipar Minta Kapolri Menangkapnya!
Dalam YouTube Balige Academy, Rismon meminta agar Hakim Binsar Gultom untuk mengakui kesalahannya.
Sebab, Hakim Binsar Gultom telah memutus hukuman Jessica berdasarkan rekaman CCTV yang telah direkayasa.
“Hakim Binsar Gultom bertobat, kembalilah kau ke benaran sesuai dengan khotbahmu di sebuah gereja, mengaku salahlah jangan berdiam diri,” kata Rismon Sianipar.
Adapun orang yang diduga telah merekayasa CCTV tersebut adalah Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.
Baca Juga: Juluki Penipu Terbaik Abad Ini, Rismon Sianipar Minta Kapolri Tangkap Muhammad Nuh Al Azhar
“Anda sudah jelas-jelas memutuskan perkara ini berdasarkan video CCTV yang sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto,” ujarnya.
Rismon menyampaikan, bahwa Hakim Binsar mengesampingkan Rismon yang saat itu menjadi saksi ahli dalam perkara kopi sianida.
Dan Hakim Binsar Gultom lebih percaya dengan Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto yang disebut telah menipunya.
Menurutnya, rekaman CCTV dalam perkara tersebut khususnya kamera 7 telah sengaja dikaburkan oleh Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.
“Ketika wawancara Rosi, Anda mengatakan “ketika dizoom ada tangan”, disitulah Anda dipermainkan karena di kamera 7 itu sudah sengaja dikaburkan oleh Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto,” tuturnya.
Rismon juga menyayangkan sikap Hakim Binsar Gultom yang tidak kritis dalam menilai kamera CCTV yang ditampilkan di persidangan.***

Share this article
Rismon Sianipar terus menyoroti sikap Hakim Binsar Gultom yang saat itu menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso.