AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar tampaknya tidak pernah lelah membongkar kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Terbaru dalam tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim pengacara Jessica Wongso itu membongkar kejahatan oknum polisi anak buah Kapolri.
“Kita kupas lagi kejahatan orang yang bernama Muhammad Nuh Al Azhar yang bekerja sama dengan Christopher Hariman Rianto,” ujarnya dikutip pada Kamis, 22 Februari 2024.
Rismon Sianipar secara blak-blakan mengatakan bahwa Muhammad Nuh Al Azhar yang sempat dihadirkan dalam sidang Jessica Wongso tahun 2016, telah merekayasa CCTV kafe Olivier yang dijadikan alat bukti utama.
Ia pun merasa kecewa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak menangkap anak buahnya yang telah merekayasa sejumlah bukti penting di kasus Jessica Wongso.
“Sampai sekarang kita kecewa, kenapa Kapolri tidak menangkap orang ini. Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan dilindungi orang semacam ini pak,” kata Rismon Sianipar.
“Akan merusak institusi yang dibayar oleh pajak bernama Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar, karena dia telah menipu, merekayasa, memanipulasi, menggiring sehingga para hakim memutuskan berdasarkan video CCTV yang sudah direkayasa,” sambungnya.
“Pengkhianat NKRI ini bersama rekannya sesame pengkhianat NKRI Christopher Hariman Rianto,” lanjutnya.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah bungkam untuk terus mengupas kejahatan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Menurutnya jika oknum polisi tersebut masih bekerja di Puslabfor Forensik Digital Mabes Polri, maka segala produk digital yang dihasilkan tidak akan dipercaya olehnya.
“Apapun kasusnya sepanjang orang ini masih bekerja di sana, saya tidak akan pernah percaya karena ini orang begitu lihai dalam menipu,” tutur Rismon Sianipar.
“Dan saya yakin seyakin-yakinnya orang ini melakukan rekayasa penipuan dan manipulasi bukan hanya ketika kasus Jessica, sebelum dan sesudah kasus Jessica pasti dia melakukan rekayasa tersebut apapun kasusnya,” imbuhnya.
Ahli digital forensik yang juga akademisi ini menilai bahwa jika Muhammad Nuh Al Azhar tetap dibiarkan bekerja di kepolisian bidang forensik digital maka akan menjadi kebusukan di institusi polri.
Maka dari itu dirinya meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memecat salah satu anggotanya tersebut.***