AYOJAKARTA.COM — Rismon Sianipar tampaknya gencar mengungkap kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Dalam unggahan video di kanal YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan dalam sidang Jessica Wongso tahun 2016 itu kembali membongkar sejumlah kebohongan.
Rismon Sianipar menyebut bahwa Jaksa Shandy Handika mengatakan sejumlah kebohongan dalam sidang kasus tersebut.
"Kita mendapati bahwa Jaksa Shandy Handika melakukan penipuan, ia berbohong di depan pengadilan," ujarnya, dikutip pada Rabu, 21 Februari 2024.
"Ia mengatakan pada jaksa tidak menyentuh atau merubah sama sekali isi flashdisk sebagai barang bukti," lanjutnya.
Padahal sebelumnya, telah dibuktikan oleh Rismon Sianipar bahwa isi flashdisk sebagai barang bukti telah berubah.
Saat itu Agus Triono dan Marlon Napitupulu dihadirkan sebagai saksi fakta di persidangan pada tanggal 20 Juli 2016, flashdisk hanya memuat 11 folder (folder CCTV 15 dan folder CCTV 16 tidak ada di dalamnya).
Ternyata pada tanggal 28 September 2016 ketika Jessica Wongso dihadirkan sebagai terdakwa, flashdisk memuat 13 folder. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah folder berbeda.
Perbedaannya ada pada folder CCTV 15 dan folder CCTV 16, yang mana ditemukan dengan keterangan date modified untuk folder CCTV 15 adalah 21 Juli 2016 dan date modified untuk folder CCTV 16 adalah 26 Juli 2016.
Hal ini membuktikan bahwa folder CCTV 15 dan folder CCTV 16 telah diubah atau ditambahkan dalam flashdisk saat sidang kasus Jessica Wongso berlangsung.
Rismon Sianipar menyebut bahwa perubahan isi flashdisk tersebut tidak diberitahukan di depan persidangan oleh para jaksa.
Bukan itu saja, ahli digital forensik ini juga menemukan kebohongan lain terkait perubahan flashdisk sebagai barang bukti utama.
Menurutnya, di tanggal 10 Agustus 2016 pada saat saksi ahli Muhammad Nuh AL-Azhar dihadirkan tampak isi folder CCTV 7 dan folder CCTV 9 masing-masing berisi 2 file video.
Jumlah isi folder tampaknya berbeda pada saat Agus Triono dihadirkan sebagai saksi fakta pada tanggal 20 Juli 2016, yang mana isi folder CCTV 7 memuat 4 file video dan folder CCTV 9 memuat 3 file video.
Rismon Sianipar menyebut bahwa kebohongan jaksa termasuk Jaksa Shandy Handika merupakan hal yang fatal dan tidak seharusnya terjadi dalam sidang kasus Jessica Wongso.***

Share this article
Rismon Sianipar menyebut bahwa Jaksa Shandy Handika mengatakan sejumlah kebohongan dalam sidang kasus Jessica Wongso.