News

PDIP Tolak Penghitungan Suara dengan Aplikasi Sirekap, Ini Permintaan yang Diajukan Partai Banteng itu

Oleh: Nadya Donna Putri Kamis 22 Feb 2024, 12:46 WIB
PDIP Tolak Penghitungan Suara dengan Aplikasi Sirekap, Ini Permintaan yang Diajukan Partai Banteng Itu

AYOJAKARTA.COM -- Aplikasi Sirekap yang digunakan KPU untuk merekapitulasi suara pemilu 2024 menuai banyak komentar negatif.

Pasalnya penginputan jumlah suara dengan aplikasi Sirekap terjadi banyak kesalahan dan dugaan kecurangan pilpres.

Salah satu partai politik yang menolak penghitungan suara dengan aplikasi Sirekap adalah PDIP. Partai banteng ini bahkan mengeluarkan permintaan mereka kepada KPU.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Masih Berstatus Sebagai Anggota dan PDIP Dirumorkan akan jadi Oposisi: Ya Itu Monggo

Berikut informasi selengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @pdiperjuangan:

Partai PDIP secara resmi tolak penggunaan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu KPU untuk merekap suara Pemilu 2024.

Partai PDIP juga meminta agar KPU kembali menggunakan penghitungan suara secara manual.

“PDI Perjuangan secara resmi menolak penggunaan SIREKAP dan meminta KPU untuk kembali ke penghitungan suara manual,” tulis PDIP dalam Instagram mereka, @pdiperjuangan.

Baca Juga: PDIP Jawab Soal Status Gibran, Apakah Masih di Partai atau Sudah Dikeluarkan?

PDIP mengatakan kalau kegagalan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu proses rekapitulasi KPU harus ditindaklanjuti dan dikembalikan ke proses penghitungan suara manual.

“Mereka menegaskan bahwa kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual,” lanjutnya.

PDIP juga meminta agar proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan untuk ditunda karena tidak adanya kondisi yang darurat.

“MENOLAK PENUNDAAN REKAPITULASI DI TINGKAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) KARENA TIDAK TERDAPAT SITUASI KEGENTINGAN YANG MEMAKSA/TIDAK TERDAPAT KONDISI DARURAT,” tulisan di gambar akun @pdiperjuangan.

Baca Juga: Beda Sikap Soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Sekjen PDIP Sebut Demokrasi dalam Masalah Besar

PDIP juga meminta agar aplikasi Sirekap segera diaudit secara forensik digital sebagai bentuk tanggung jawab KPU.

“Dan melakukan audit forensik digital sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU,” akhir tulisan di Instagram @pdiperjuangan.

PDIP juga meminta agar hasil audit secara forensik digital tersebut diumumkan terbuka kepada masyarakat.

“MEMBUKA HASIL AUDIT FORENSIK TERSEBUT KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN KPU,” tulisan di gambar akun @pdiperjuangan lagi.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil