AYOJAKARTA.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, buka suara terkait status Presiden Joko Widodo dan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di dalam tubuh PDIP.
Hasto enggan memberikan jawaban pasti apakah keduanya masih menjadi kader PDIP atau tidak setelah perbedaan dukungan pada Pemilihan Presiden 2024.
Hasto menyatakan bahwa kader PDIP tidak hanya dinilai berdasarkan keberadaan kartu tanda anggota (KTA), tetapi juga dari karakter dan sikap politik yang sejalan dengan visi dan misi partai.
"Sebagai kader, tanggung jawabnya adalah menjaga kemurnian suara rakyat, bukan hanya dari segi KTA, tetapi juga dari aspek-aspek ideologis, platform yang diperjuangkan, dan sikap politiknya," ujar Hasto, dikutip dari Kompas TV, 20 Februari 2024.
Mengenai kemungkinan PDIP memecat Jokowi dan Gibran karena berbeda pandangan dalam Pemilu 2024, Hasto juga memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti.
Tensi politik antara Jokowi dan PDIP memang meningkat setelah Gibran menjadi calon wakil presiden yang tidak diusung oleh partai tersebut.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mendampingi capres Prabowo Subianto sebagai cawapres nomor urut dua.
Meskipun Presiden Jokowi diduga mendukung pencalonan putranya, namun status keduanya di dalam PDIP masih belum jelas hingga saat ini.
Apakah Jokowi dan Gibran masih berstatus sebagai anggota partai atau tidak, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Soal Gibran, Sikap PDIP Tidak Jelas
Namun sebelumnya Hasto sudah menegaskan jika Gibran sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP.
Hasto menyatakan hal tersebut karena Gibran akan pindah ke Partai Golkar.
Hal itu dia ungkapkan setelah mendapatkan telepon dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Saya juga sudah menerima telepon dari Mas Airlangga, saat itu ketua umum bahwa ini dikuningkan digolkarkan maka ya otomatis Mas Gibran karena mencalonkan bersama Bapak Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan," katanya seperti dikutip dari kompastv, Senin 6 November 2023.
Hasto menjelaskan lebih lanjut jadi berdasarkan konstitusi, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA Ganda.
Dia juga menambahkan jika surat penghentian sebagai anggota PDIP sudah dikirimkan kepada Gibran.
"Ya artinya etika politik harus dipenuhi, artinya mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan yaitu artinya pamit untuk dicalonkan dengan partai Gerindra dan Partai Golkar," lanjutnya.
Sementara pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan PDIP kemungkinan akan menonaktifkan keanggotaan Gibran Rakabuming.
Hal itu ia sampaikan terkait ketidakhadiran Joko Widodo dalam deklarasi Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Rabu 18 Oktober 2023, di kantor DPP PDIP.
Ray mengatakan PDIP akan mengambil sikap terhadap ketidakjelasan sikap Jokowi apakah akan bersama PDIP atau sebaliknya.
Baca Juga: Sekjen NasDem Bantah Pernyataan Istana tentang Surya Paloh Minta Bertemu Jokowi, Mana yang Jujur?
Dia mengatakan ada langkah strategis yang akan diambil PDIP.
Salah satunya adalah kemungkinan menonaktifkan keanggotaan Gibran Rakabuming.
"Menonaktifkan itu artinya dikeluarkan," jelas Ray dalam live streaming Kompas.

Share this article
Tensi politik antara Jokowi dan PDIP memang meningkat setelah Gibran menjadi calon wakil presiden yang tidak diusung oleh partai tersebut.