AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah ada kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini tengah menanti pencairan bansos dari pemerintah.
Diinformasikan bahwa mulai hari ini akan ada pencairan bansos berupa BPNT Tahun 2024 kepada para KPM terdaftar.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, bahwa KPM yang berhak menerima bansos BPNT adalah KPM yang namanya telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: HORE! Sebanyak 13.414 KPM Cair Bansos PKH BPNT Tahap 1 Hari Ini 19 Februari 2024, Daerah Mana Saja?
Selanjutnya para KPM tersebut nantinya akan berhak mendapat bantuan sebesar Rp 400 ribu yang akan disalurkan melalui kartu KKS dan juga penyaluran tunai di Kantor Pos Indonesia.
Bantuan sebesar Rp 400 ribu tersebut merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, dimana per bulannya para KPM berhak memperoleh bantuan dengan nominal Rp 200 ribu.
Sehingga untuk alokasi pembagian dua bulan, maka KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu.
Baca Juga: HORE! 13.414 KPM Bansos PKH dan BPNT Bahagia, Bansos Cair Double di Daerah Ini Lewat Pos Indonesia!
Meski begitu dikutip Ayojakarta.com dari laman resmi Pemerintah Desa Bungko, ada beberapa informasi yang wajib diketahui oleh para KPM mulai dari skema pencairan, wilayah pembagian serta tanggal penyalurannya.
Nah untuk lebih jelasnya, silahkan simak artikel ini hingga selesai ya.
Skema Pencairan
Informasi penting pertama yakni terkait dengan skema pencairan bansos BPNT tahun 2024 kepada para KPM.
Perlu untuk diketahui oleh para KPM, bahwa mulai bulan Februari ini, pemerintah akan menerapkan skema pencairan bansos menggunakan dua cara.
Yakni skema normal dan juga skema percepatan yang tentunya akan berpengaruh terhadap jadwal pencairan bansos tersebut.
Untuk skema normal yang akan diberikan kepada para KPM, akan dibagikan secara normal sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sedangkan skema percepatan, artinya waktu pencairan bansos kepada para KPM akan dipercepat lebih dulu dari yang skema normal.
Wilayah yang Akan Disalurkan
Seperti pada penjelasan sebelumnya terkait dengan skema pencairan, dimana ada salah satunya yang berupa skema percepatan, ada beberapa wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam pembagian skema percepatan.
Skema percepatan ini akan diberikan kepada wilayah-wilayah yang memiliki kesiapan tinggi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali.
Baca Juga: Banjir Bansos! Bantuan Sosial Cair Double Lagi Hari Ini, Bagaimana Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Untuk wilayah Jawa Barat sendiri yang tercatat akan menyalurkan skema percepatan adalah wilayah Cirebon.
Ada 7 kelurahan yang sudah siap akan menyalurkan bansos BPNT melalui skema percepatan, diantaranya adalah:
- Kelurahan Kesepuhan
- Kelurahan Pekiringan
- Kelurahan Pulasaren
- Kelurahan Sunyaragi
- Kelurahan Karyamulya
- Kelurahan Kebonbaru
- Kelurahan Kecapi
Baca Juga: Rezeki Minggu Ketiga Februari Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi di Daerah ini, Wilayah Anda Termasuk?
Bagi para KPM yang terdapat di wilayah tersebut sudah siap untuk menerima bansos BPNT.
Namun jangan lupa ketika akan melakukan pengambilan bantuan, harus membawa data berupa surat undangan, KTP dan KK.
Jadwal Pencairan
Kemudian terkait dengan kapan jadwal pencairan bansos BPNT tersebut.
Apabila KPM terdaftar pada skema normal, maka pencairan akan dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 hingga Maret mendatang.
Namun apabila KPM terdaftar pada skema percepatan seperti 7 kelurahan di atas, maka bantuan sudah bisa diterima mulai tanggal 16 Februari 2024.
Nah itulah informasi mengenai pencairan bansos Rp 400 ribu mulai dari skema, wilayah hingga jadwalnya. Semoga bermanfaat.***