AYOJAKARTA.COM — Nama Alvin Lim kian disorot publik usai bebas dari penjara pada 25 Desember 2023 lalu.
Alvin Lim, seorang pengacara kondang tanah air yang terkenal sangat vokal.
Setelah menantang Mahfud MD, kini Alvin Lim terang-terangan membongkar kecurangan Pemilu tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari di mana pada Pemilihan Presiden (Pilpres) nama Prabowo-Gibran hingga saat ini paling unggul dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam tayangan YouTube QUOTIENT TV, Alvin Lim mengatakan bahwa kecurangan Pemilu sebelumnya sudah diketahui mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Ketua PBNU Yahya Cholil Kembali Cabut Penonaktifan Pengurus NU yang Terlibat dalam Pemilu 2024
Meski begitu, sebelum pelaksanaan Pemilu kemarin Alvin Lim mengaku tak berani berkomentar apa-apa terkait Pilpres 2024.
Ia mengatakan bahwa ada tiga cara untuk melakukan kecurangan dalam Pemilu.
"Saya misalnya penjahat nih, saya mau curangin ya kan, saya bikin DPT fiktif temen-temen ya," kata Alvin Lim, dikutip pada Minggu, 18 Februari 2024.
Ia lantas menjelaskan apa itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif yang dimaksud.
"DPT fiktif ini misalnya saya bikin yang mestinya orang yang namanya nggak ada tapi orangnya bisa jadi ada, ya. Atau orang yang sudah meninggal tapi surat suaranya ada, tapi nanti yang nyoblos orang lain," terangnya.
Menurutnya, contoh kecurangan pertama ini biasa dilakukan untuk mendapatkan suara banyak.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Hoaks yang Ditujukan Kepadanya Terkait Pemilu Curang dan Hubungan dengan Ganjar
Tak sampai di situ, Alvin Lim mengatakan bahwa cara curang yang pertama dengan DPT fiktif melibatkan kerja sama dengan oknum lapangan.
"Jadi, ada kerja sama dengan oknum lapangan, ya ini satu yang bisa dilakukan," ujar Alvin Lim.
Kemudian, ia menambahkan cara lainnya yaitu dengan menambahkan surat suara atau surat suara palsu.
"Kedua, yang tadi dpt fiktif. Ketiga yang bisa kita lakukan apa? Surat suara palsu, jadi mungkin ada beberapa orang yang surat suaranya palsu tidak dikasih satu tapi dua gitu kan," ungkapnya.
Lebih jauh, pengacara kondang ini menjelaskan jika cara kecurangan yang ketiga bisa dilakukan kerja sama dengan petugas KPU.
"Ada juga yang sistemnya mungkin nanti dia mainnya sama petugas KPU, oknumnya petugas KPU, gimana cara mainnya ya kan? Kita udah tahu nih, suaranya yang voting misalnya seratus, dia udah cari penggantinya seratus yang lain, jadi seratus yang ini dibuang surat suaranya, diambil surat surat yang lain, yang istilahnya direkayasa, jadi melibatkan oknum-oknum ya temen-temen," jelasnya.
Kecurangan Pemilu terlebih dalam Pilpres tahun 2024 sebenarnya dapat dilakukan pengecekan.
Menurutnya, cara pengecekan hanya bisa dilakukan dengan audit.
Namun, cara tersebut tentu menghabiskan waktu yang lama dan sangat mahal.
"Jadi, hal itu sebenarnya bisa kita cek kalau dilakukan audit, tapi ya tentu dilakukan audit pasti lama, panjang, dan mahal," tutur Alvin Lim.***