News

Rismon Sianipar Kembali Ultimatum Jaksa Agung Soal Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Anak Buah Anda Semena-mena Ubah…

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 18 Feb 2024, 13:36 WIB
Rismon Sianipar Kembali Ultimatum Jaksa Agung Soal Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Anak Buah Anda Semena-mena Ubah…

AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar tampaknya gencar menyuarakan kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.

Sejumlah bukti ilmiah telah ditemukan yang memperlihatkan adanya rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso yang digunakan sebagai alat bukti utama.

Ahli digital forensik yang pernah dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang 2016 lalu merasa kecewa kepada Jaksa Agung yang hanya diam saja padahal kasus tersebut sangat janggal.

Baca Juga: Sebut Para Jaksa Dukung Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Ungkap Bukti Flashdisk yang Sudah Tidak Steril karena Mengalami Hal Ini

Menurutnya para jaksa dalam sidang 2016 lalu menggunakan video CCTV Kafe Olivier yang telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

“Mereka nggak dapat sanksi apapun dari komandannya, Jaksa Agung. Jaksa Agung cenderung diam nggak mau tahu anak buahnya menangani perkara digital evidence semena-mena,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Minggu (18/2/2024).

“Sesukanya mengubah jumlah folder, merubah isi folder. Ada yang tiba-tiba dipotong yang kamera 3 17:18 tepat saat Mirna Salihin datang,” sambungnya.

“Sebelum 17:18 berwarna, 17:18 itu udah langsung monokrom grayscale parah banget,” lanjutnya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar Kecurangan Brutal di Balik Kasus Jessica Wongso: Awal Saksi Fakta Sampai Keputusan Hakim Pakai Video CCTV Rekayasa

Bukti ilmiah ke-29 yang ditemukan oleh Rismon Sianipar adalah ketika pada tanggal 28 September 2016 yang pada saat itu Jessica Wongso dihadirkan sebagai terdakwa.

Dikatakan bahwa pada saat itu Jessica Wongso dicecar oleh Jaksa Shandy Handika, yang menjadi sorotan adalah video CCTV Kafe Olivier.

Rismon Sianianipar menyebut bahwa bisa dibuktikan para jaksa menampilkan kamera CCTV 2, 3, 4, dan 7 yang menurutnya telah direkayasa menjadi ukuran 960x576 pixel dari yang seharusnya 1920x1080 pixel.

Baca Juga: Sebut Jaksa Sengaja Pakai Rekaman CCTV yang Sudah Direkayasa dalam Sidang Jessica Wongso, Rismon Sianipar Ungkap Bukti Ini

Padahal ahli digital forensik yang juga sebagai akademisi mengatakan bahwa sesuai poin 27 pada BAP dari Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto video CCTV Kafe Olivier berukuran 1920x1080 pixel.

Dirinya yakin bahwa jaksa menampilkan video yang telah direkayasa, karena video yang ditampilkan tidak memenuhi monitor laptop yang berukuran 1920x1080 pixel dan hanya seperempat ukuran laptop saja.

Kecurangan rekayasa CCTV Kafe Olivier ini bukan hanya men-downscaling ukuran video dari 1920x1080 pixel menjadi 960x576 pixel saja.

Baca Juga: Sebut Krishna Murti Penyebab Jessica Wongso Masuk Sel Tikus, Rismon Sianipar Ngadu ke Jokowi

Namun Rismon Sianipar menyebut bahwa video CCTV 2 dan 4 juga telah mengalami konversi color video menjadi grayscale video.

Yaitu dengan membuang dua kanal informasi warna (UV) dari video dengan ruang warna YUV sehingga hanya tersisa video keabuan satu kanal (Y).***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil