AYOJAKARTA.COM – Bukti dugaan rekayasa pada rekaman CCTV kasus Jessica Wongso terus dibongkar oleh Rismon Sianipar.
Sebagai informasi, Rismon Sianipar merupakan saksi ahli digital yang turut hadir sebagai saksi di persidangan kopi sianida 2016 silam.
Namun hingga saat ini, Rismon Sianipar terus vocal menyampaikan berbagai temuannya terkait barang bukti rekaman CCTV yang disebut telah direkayasa.
Tak hanya itu saja, Rismon Sianipar juga dengan lantang menyebut bahwa para jaksa justru mendukung rekayasa tersebut.
“Para jaksa ini juga mendukung rekayasa tersebut, mendukung dan memastikan bahwa fakta rekayasa yang disajikan Muhammad Nuh ini adalah fakta hukum, fakta persidangan,” ujar Rismon Sianipar melalui tayangan YouTube Balige Academy pada (17/2/24).
Selanjutnya, Rismon Sianipar juga mengungkap bukti bagaimana jumlah folder dan isi folder berubah ketika sidang Jessica Wongso sedang berlangsung.
Dimana bukti ini menunjukkan jelas jika para jaksa menggunakan bukti video CCTV yang sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Riyanto.
“Apa yang ditampilkan adalah video CCTV rekayasa,” ujar Rismon.
Tentunya hal ini juga menjadi bukti bahwa flashdisk sebagai barang bukti digital ini sudah tidak steril sama sekali karena sudah mengalami perubahan.
Baca Juga: ALHAMDULLILAH! Ada Kenaikan Nominal yang Diterima di Bansos Ini dari 1 Juta ke 1,8 Juta
Tepatnya di tanggal 28 Juli 2016 saat Rasmiani selaku Manajer Reservasi dihadirkan sebagai saksi fakta di persiddangan.
Namun para jaksa lagi-lagi tetap menggunakan video rekaman CCTV yang sudah direkayasa saat mengkonfirmasi jawaban saksi fakta tersebut.
Hal ini terbukti saat para jaksa menampilkan kamera CCTV 7 yang sudah direkayasa menjadi ukuran 960X576px, bukan ukuran 1920X1080px.
Dikarenakan video yang ditampilkan tidak memenuhi monitor laptop yang ukurannya 1920X1080 tapi hanya sekitar seperempat ukuran laptop.
Hal ini juga sesuai dengan BAP Muhhamad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Riyanto yang melakukan downscaling ukuran video CCTV dari 1920X1080px menjadi 960X576px.
Tak hanya itu saja, video CCTV tersebut juga terbukti sudah mengalami konversi dari color video menjadi grayscale video.
Dengan cara membuang dua kanal informasi warna (UV) dari video dengan ruang warna YUV sehingga tersisa video keabuan satu kanal (Y).***