News

Alhamdulillah! Bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 1 Cair? Besaran Nominal Naik di Jenjang Ini, Cek Statusnya!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 08 Feb 2024, 12:46 WIB
Bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 1 diberikan mulai dari jenjang SD sederajat, SMP sederajat, hingga SMA/SMK sederajat.

AYOJAKARTA.COMBantuan anak sekolah PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 1 saat ini tengah ditunggu-tunggu pencairannya oleh para penerima khususnya siswa-siswi sekolah.

Bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 1 ini diberikan mulai dari jenjang SD sederajat, SMP sederajat, hingga SMA/SMK sederajat.

PIP Kemdikbud RI ini sendiri dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu mulai dari kategori miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap dapat menikmati layanan pendidikan yang layak.

Paling tidak pendidikan yang layak untuk masyarakat adalah hingga menempuh tingkat pendidikan menengah atas baik melalui jalur formal seperti SMA/SMK ataupun melalui jalur non formal seperti paket A, B, atau C.

Lantas berapa besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 1 saat ini dan benarkah telah terjadi perubahan nominal di salah satu jenjang pendidikan?

Mengutip kanal YouTube Haidar Ali, berikut adalah informasi selengkapnya.

Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 1 Cair di Rekening SimPel? Cek Alur Pencairan, Ikuti Agar Dana Bisa Diambil

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud I 2024

Berikut ini adalah besaran nominal jumlah bantuan yang diberikan kepada siswa siswi penerima PIP Kemdikbud RI 2024 mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat:

Jenjang SD Sederajat:
- Kelas 1 semester genap - Kelas 5 Rp450 ribu per tahun.

- Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu.

Jenjang SMP Sederajat:
- Kelas 7 semester genap dan Kelas 8 Rp750 ribu per tahun.

- Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu.

SMA/SMK/Sederajat:
- Kelas 10 semester genap dan kelas 11 Rp1.800.000 per tahun.

- Kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu per tahun.

Dari data tersebut terlihat bahwa nominal bantuan untuk jenjang SMA/SMK Sederajat benar telah mengalami kenaikan sebesar Rp800 ribu.

Di mana, dari yang sebelumnya bantuan PIP bagi jenjang SMA/SMK sederajat adalah Rp1 juta dan kini bertambah menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Lalu kapan pencairan bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 1?

Dilansir AyoJakarta.com pada laman resmi PIP Kemdikbud, hingga kini masih belum ada kepastian soal kapan pencairan bantuan tahap cair.

Hanya saja terdapat sebuah informasi penting yang harus diperhatikan oleh para penerima, yaitu ada batas akhir untuk aktivasi rekening SimPel BRI bagi jenjang SD-SMP dan juga untuk rekening di bank BNI bagi jenjang SMA/SMK.

Batas akhir aktivasi rekening tersebut adalah pada tanggal 31 Januari 2024.

Maka jika sudah demikian, dapat dipastikan bantuan PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 1 tak lama lagi akan segera cair.

Baca Juga: PENTING! Batas Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023 Diperpanjang Sampai Tanggal Ini, Jika Terlambat Status Penerimaan Dihapus

Cek Status Penerimaan PIP Kemdikbud RI 2024

Namun jangan khawatir, siswa siswi penerima juga bisa melakukan pengecekan status melalui langkah-langkah berikut ini:

- Silakan buka laman resmi PIP Kemdikbud RI atau silahkan klik link berikut ini:https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

- Kemudian silahkan pilih kolom berwarna abu-abu yang bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.

- Terdapat kolom data yang perlu diisi mulai dari NISN, NIK dan kolom validasi
Silahkan isi kolom tersebut sesuai data yang kamu miliki mulai dari NISN dan NIK.

- Selanjutnya isi kolom validasi sesuai dengan pertanyaan yang diberikan.

- Kemudian klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ yang berwarna biru.

- Jika data lengkap, maka situs akan otomatis mencari data milikmu sebagai penerima PIP atau bukan. Selain data ada juga status rekening yang nantinya akan ditampilkan. Apabila dalam status tertulis “Pencairan tanggal...” maka dapat dipastikan uang PIP telah cair.

Nah, itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud RI 2024 Tahap 1 yang bisa kamu catat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana