AYOJAKARTA.COM -- Calon Presiden (capres), Ganjar Pranowo nomor urut 03 menanggapi terkait Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik.
Tuntutan tersebut terkait meloloskannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Ganjar mengatakan bahwa tak ada lagi yang bisa dibanggakan dari demokrasi apabila Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU melakukan pelanggaran etik.
"Lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika. Apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses pemilu ini?" tanya Ganjar Pranowo dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 6 Februari 2024.
Baca Juga: Diminta Tanggapan Terkait Putusan DKPP, Respon Gibran Rakabuming Justru Bikin Geleng Kepala!
Mengenai hal ini, Ganjar mengaku terkejut saat mengetahui Ketua KPU Hasyim Asyari terkena pelanggaran etika.
Ia juga belum mengetahui apa hukuman yang akan diberikan terkait pelanggaran etika yang dilakukan Ketua KPU.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan pada soal etika ini," terang Ganjar.
Ganjar juga meminta agar permasalahan ini dijadikan sebagai suatu pembelajaran bagi semua agar demokrasi bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Ganjar juga mewajarkan apabila ilmuwan keluar dari kampus dalam rangka menyuarakan keprihatinan.
Baca Juga: KPU Mendapatkan Sanksi dari DKPP, Gibran Rakabuming: Ya Nanti Kami Tindaklanjuti
Dalam wawancara tersebut, Ganjar menegaskan jika tak bisa memperbaiki hari ini maka kepercayaan tersebut akan hilang.
Seperti diketahui sebelumnya Ketua KPU, Hasyim Asyari beserta enam anggotanya dinilai telah melanggar kode etik oleh DKPP.
Hal ini lantaran Ketua KPU beserta jajarannya telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Ini dilakukan tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU (PKPU) usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).***