News

Mohon Maaf! Hanya KPM PKH-BPNT Memiliki KTP Berciri Ini yang Beruntung Dapat Bansos Beras 10 KG untuk 6 Bulan

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 06 Feb 2024, 10:15 WIB
Hanya keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT memiliki KTP berciri tertentu saja yang beruntung mendapatkan bansos beras 10 kg.

AYOJAKARTA.COM – Ternyata, hanya keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT memiliki KTP berciri tertentu saja yang beruntung mendapatkan bansos beras 10 kg.

Kenapa banyak penerima bansos yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT tidak masuk dalam daftar penerima?

Padahal di tahun 2023, para penerima yang terdaftar mendapatkan PKH dan BPNT menerima bansos beras 10 kg namun di tahun 2024 berbeda.

Lantas yang tidak dapat bantuan beras 10 kg di tahun 2024 apakah akan dihapus bansosnya? Simak informasinya dalam artikel ini hingga selesai agar tidak gagal paham.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube INFO BANSOS pada Selasa 6 Februari 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan beberapa bansos kepada masyarakat khususnya bagi KPM.

Baca Juga: Selain PKH 2024, 3 Bansos Khusus KPM Anak Cair Bersama Februari Via KKS, Bank, dan Kantor Pos, Cek Penerima!

Beberapa bansos baik yang statusnya regular seperti PKH, BPNT ataupun bansos tambahan seperti BLT akan kembali disalurkan mulai bulan Februari 2024 ini secara perlahan namun pasti.

Untuk bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) beras 10 kg terpantau sudah cair di tahun 2024 ini sejak minggu terakhir bulan Januari dan penyaluran terus berlangsung.

Sayangnya ada beberapa KPM PKH dan BPNT yang mengeluhkan tidak akan menerima bansos beras 10 kg kembali.

Rupanya penyebab para KPM PKH dan BPNT sudah tidak lagi mendapatkan bantuan beras 10 kg penyebabnya adalah perubahan data penerima untuk bantuan tersebut.

Sebelumnya bantuan beras 10 kg ini diberikan oleh pemerintah untuk para KPM PKH dan BPNT yang datanya diambil dari DTKS Kementerian Sosial.

Baca Juga: Hari Ini Bansos BPNT Rp200.000 Sudah Cair Merata ke KKS Bank Mandiri, Kapan Bank Lain Menyusul?

Namun, untuk tahun 2024 ini data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg tersebut berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Jadi data yang dipakai saat ini adalah data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) atau data keluarga rawan stunting.

Maka dari itu ada data yang berbeda untuk pencairan bansos beras 10 kg di tahun 2024 ini.

Perubahan penentuan KPM penerima bantuan pangan sesuai data P3KE ini secara otomatis akan mengganti KPM yang sebelumnya menerima bantuan menjadi KPM baru.

Jadi mulai bulan Januari, Bulog akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 22.004.077 KPM menggunakan data P3KE.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2024 Januari Cair Bertahap di KKS BRI, BNI, BSI, Dana Pencairan Lebih Kecil dari Tahun 2023?

Dari data tersebut terdapat kenaikan sekitar 8 persen dibandingkan dengan KPM penerima di tahun 2023.

Untuk penyalurannya tetap sama, KPM akan menerima bansos beras 10 kg setiap bulan sampai bulan Juni 2024.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana