AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait bansos yang dicairkan di bulan Februari 2024 yang diterima khusus untuk KPM anak.
Pemerintah telah mencairkan bansos PKH dan BPNT sebagai bantuan reguler Pemerintah tahun 2024 dimulai tanggal 31 Januari 2024.
Khususnya untuk para KPM anak, beberapa bansos yang pasti cair dan diestimasikan akan dicairkan di bulan Februari 2024, salah satunya bansos PIP Kemdikbud RI periode salur Januari-Maret 2024 dengan nominal maksimal Rp1,8 juta.
Banyak berkah dan rejeki yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya untuk komponen anak di mana beberapa bansos disalurkan oleh Kemensos RI, KemendikbudRistek RI hingga Pemerintah daerah.
Sampai dengan hari Selasa, 6 Februari 2024 tepatnya minggu pertama di bulan Februari 2024, lebih dari tiga bansos sudah dan akan disalurkan kepada KPM khususnya untuk anak.
Dirangkum AyoJakarta.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, bantuan sosial yang diberikan kepada KPM anak akan dicairkan secara serempak dan bertahap mulai awal Februari 2024.
Lalu apa saja bansos anak yang dicairkan di Bulan Februari 2024 ini?
Berikut empat bansos anak yang dicairkan mulai awal Februari 2024.
1. Bansos PKH
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) sudah mulai dicairkan akhir Januari dan masih terus disalurkan di bulan Februari periode Januari Februari 2024 baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Untuk pencairan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara sementara sudah ada tiga KKS bank yang terisi saldo bantuan PKH, yaitu KKS ATM Merah Putih BRI, Mandiri, BNI.
Sedangkan PKH Tahap 1 yang melalui PT Pos Indonesia untuk periode Januari-Maret 2024 masih menunggu tahapan pencairan yang rencananya juga akan dicairkan bersama dengan bansos BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Khususnya untuk KPM anak yang menerima bansos PKH baik untuk jenjang anak sekolah maupun anak usia dini maksimal penerima dalam satu bantuan adalah tiga anak (anak sekolah) dan dua anak (usia dini).
Untuk KPM anak jenjang sekolah usia minimal 6 tahun (kategori SD sederajat) hingga berumur 17 tahun (kategori SMA/SMK sederajat ) saat penentuan penerima bansos PKH.
Jika termasuk dalam kategori anak usia dini maka penerima bansos maksimal dua anak dalam satu KPM dan berumur 0-6 tahun.
Untuk nominal bantuan PKH komponen anak yang pencairan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) per dua bulan sekali dapat dirinci sebagai berikut:
- SD Sederajat: Rp150ribu.
- SMP Sederajat: Rp 225 ribu.
- SMA, SMK, Sederajat: Rp334ribu.
Sedangkan yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia nominal bantuan PKH, dirinci sebagai berikut
- SD Sederajat: Rp250ribu.
- SMP Sederajat: Rp 375 ribu.
- SMA, SMK, Sederajat: Rp500ribu.
Baca Juga: Mengapa Bantuan PKH dan BPNT Ada yang Sudah Cair dan Belum Cair? Cek Penjelasan Berikut Ini!
Komponen anak usia dini mendapatkan pencairan sebesar Rp500 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank dan BSI serta Rp750ribu melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mengecek daftar penerima dan status pencairannya di website resmi Cek Bansos Kemensos RI https://cekbansos.kemensos.go.id./
Atau melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau AppStore.
2. Bansos PIP Kemdikbud RI
Bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 1 Periode salur Januari-Maret 2024 diestimasikan juga akan dicairkan di bulan Februari 2024.
Rincian dana bantuan PIP Kemdikbud RI ini berupa uang nontunai yang akan disalurkan melalui rekening SimPel BRI (jenjang SD dan SMP) dan BNI (jenjang SMA/SMK) dengan rincian, sebagai berikut :
- Jenjang SD: Rp450.000 per tahun, khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu.
- Jenjang SMP: Rp750.000 per tahun, khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu.
- Jenjang SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun, khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu.
Untuk mengecek daftar penerima dan status pencairannya dapat mengakses web pip.kemdikbud.go.id.
3. Kartu Jakarta Pintar Plus
KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bantuan akses pendidikan siswa siswi penerima SD, SMP, SMK/SMK, Sederajat dan PKBM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk pencairan sudah memasuki periode salur bulan Februari 2024 yang seharusnya sudah dicairkan mulai 1 Februari 2024 akan tetapi masih belum dicairkan.
Estimasi pencairan dana KJP Plus akan disalurkan tidak lebih dari tanggal 10 Februari 2024 yang dicairkan melalui Bank DKI.
Berikut rincian bantuan KJP Plus alokasi Februari 2024.
- Jenjang SD/SDLB/MI : tambahan SPP Rp130ribu per bulan dan biaya personal Rp250 ribu meliputi biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu
- Jenjang SMP/SMPLB/MTs: tambahan SPP Rp170ribu per bulan dan biaya personal Rp300ribu meliputi biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.
- Jenjang SMA/SMALB/MA: tambahan SPP Rp290ribu per bulan dan biaya personal Rp420 ribu meliputi biaya rutin Rp235ribu dan biaya berkala Rp185ribu.
- Jenjang SMK: tambahan SPP Rp240ribu per bulan dan biaya personal Rp450 ribu meliputi biaya rutin Rp235ribu dan biaya berkala Rp215ribu.
- Peserta PKBM: biaya personal Rp300ribu meliputi biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.
Untuk biaya rutin yang diberikan ini hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100ribu setiap bulannya.
Untuk mengecek daftar penerima dan pencairan KJP Plus Februari 2024 melalui situs web kjp.jakarta.go.id dan memantau Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP) Provinsi DKI Jakarta atau akun Instagram resmi @upt.p4op
4. Bansos anak yatim piatu
Bansos Atensi untuk anak yatim piatu disalurkan setiap tiga bulan sekali periode salur Januari-Maret 2024 dan diestimasikan akan mulai dicairkan di bulan Januari hingga Februari 2024.
Seperti contohnya di Kecamatan Langensari, yang bertempat di Pendopo Desa Langensari Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat telah disalurkan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) Tahun 2023 dari Kementerian Sosial Pada hari Jum'at (05/01/2024).
Baca Juga: Hore! Bansos PKH Sudah Dicairkan oleh Bank Ini, Mungkinkah Disalurkan Bersamaan dengan BPNT?
Berdasarkan DTKS Kementerian Sosial RI, ada 52 calon penerima, namun setelah dilakukan verifikasi di lapangan, hanya 3 (tiga) penerima yang sesuai dengan syarat menerima bantuan.
Pencairan dilakukan oleh Kantor Pos Kota Banjar bekerja sama dengan Pemerintah Desa Langensari.
Terkait berapa nominal bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) yaitu Rp200ribu per bulan dengan pencairan tiga bulan Rp 600 ribu atau enam bulang sekaligus yaitu Rp1,2 juta melalui PT Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri).
Baca Juga: Alhamdulillah! KPM PKH dan BPNT Siap Terima 2 BLT Rp300 Ribu dan Rp600 Ribu, Cair Mulai Besok?
Sasaran penerima di antaranya lain KPM berumur tidak lebih dari 18 tahun, belum menikah, dan identitas kependudukan jelas.
Untuk KPM anak yatim piatu yang berhak mendapatkan Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu 2024 maka akan mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari pihak kelurahan atau desa di masing-masing wilayah domisili.
Itulah informasi terkait dengan daftar bansos khususnya untuk KPM anak yang cair dan estimasi disalurkan di bulan Februari 2024. Semoga bermanfaat! ***

Share this article
Tiga bansos khusus untuk KPM anak akan cair di bulan Februari via KKS, bank dan Pos Indonesia, bantuan apa saja ya?