News

KIP Kuliah 2024 Dibuka Februari! Cek Syarat, Dokumen dan Besaran Uang Saku yang Akan Diterima

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Senin 05 Feb 2024, 17:19 WIB
KIP Kuliah 2024

AYOJAKARTA.COM -- Salah satu program bantuan pemerintah yang paling ditunggu yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024.

Program KIP Kuliah ini akan dibuka pada 14 Februari 2024.

Ini merupakan program bantuan pendidikan yang berada di bawah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pendaftaran KIP Kuliah ini akan bersamaan dengan dilakukannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Baca Juga: Ini 10 Perguruan Tinggi Terbesar di Indonesia, Kampus UI dan UGM Peringkat Berapa?

Maka dari itu, bisa diperkirakan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Untuk yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024, wajib memperhatikan syarat yang dibutuhkan serta dokumen apa saja yang harus disediakan.

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @mahasiswaunair.id pada Senin (5/2/2024), berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Baca Juga: Waduh! Ini 10 Kota Terpanas di Indonesia, Ternyata Jakarta Tidak Termasuk, Cek Apakah Ada Kota Kamu?

1. Lulusan SMA sederajat yang punya NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik yang baik dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah.

3. Memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos.

4. Telah diterima PTN atau PTS di program studi dengan akreditasi A, B dan C (dengan pertimbangan tertentu).

5. Kriteria siswa khusus untuk difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat atau kondisi khusus karena bencana.

6. Merupakan siswa lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024 (gay year bisa mendaftar).

Baca Juga: UPDATE KJP Plus Februari 2024 Cair Sebelum Tanggal Segini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Untuk syarat dokumen yang harus disiapkan yaitu:

1. Kartu keluarga (KK).

2. KIP, PKH, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau dokumen sejenis yang bagi yang memilikinya.

3. Foto siswa bersama seluruh anggota keluarga.

4. Sertifikat atau piagam prestasi (optional).

5. Foto rumah tampak depan dan tampak samping.

6. Foto ruang tamu, dapur dan kamar mandi.

Baca Juga: 5 Kegiatan Isra Mi'raj 2024 di Sekolah untuk Anak SD Lengkap Tema yang Menarik

Sedangkan untuk skema yang nantinya akan diberlakukan pada KIP Kuliah 2024 ini yaitu skema pertama mahasiswa akan digratiskan biaya pendidikan dan mendapatkan biaya hidup.

Nantinya biaya hidup ini akan dicairkan setiap semester, sedangkan untuk skema kedua yaitu mahasiswa hanya akan digratiskan uang pendidikan saja.

Biaya hidup beserta uang saku yang akan diterima rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! Inilah Perbedaaan CPNS dan PPPK: Gaji, Tunjangan hingga Batas Usia Pensiun

1. Klaster 1: Rp 8,4 juta untuk UI, PNJ, UNJ

2. klaster 2: Rp 7,5 juta untuk UNAIR, ITB, ITS

3. Klaster 3: Rp 6,6 juta untuk IPB, UNHAS, UGM

4. Klaster 5: Rp 5,7 juta untuk UNDIP, UB, USU

5. Klaster 4: Rp 4,8 juta untuk UNPAD, UNES

Itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2024, semoga bermanfaat.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Fathul Amanah