AYOJAKARTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.
DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asyari melanggar etik sebagai buntut dari proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Senin (5/2/2024).
Heddy Lugito menerangkan bahwa Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara yaitu nomor 135-PKE/DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
Lalu seperti apa profil lengkap Ketua KPU Hasyim Asyari?
Simak informasi yang AyoJakarta.com kutip dari kpu.go.id, Senin (5/2/2024).
Profil Hasyim Asyari
Hasyim Asyari, S.H., M.Si., Ph.D merupakan Ketua KPU RI periode 2022-2027.
Ia merupakan pria kelahiran Pati 3 Maret 1973 lalu.
Baca Juga: Inilah Arti Catcalling dalam Bahasa Gaul yang Disebut Anies Baswedan Saat Debat Capres Pamungkas
Diketahui, Hasyim Asyari pernah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Jenderal Soedirman jurusan Hukum Tata Negara dan lulus pada 1995.
Hasyim kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana dalam bidang Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada dan lulus di tahun 1998.
Kemudian, ia mendapatkan gelar Doktor bidang Sosiologi Politik di Universitas of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia dan lulus pada tahun 2012.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPU, Hasyim sempat bekerja sebagai dosen di Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Hasyim menjadi dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UNDIP sejak 1998 hingga sekarang.
Ia juga menjadi dosen untuk program pascasarjana dan doktor Ilmu Hukum sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Selain mengajar Ilmu Hukum, Hasyim juga menjadi dosen untuk Ilmu Sosial FISIP UNDIP sejak 2013 sampai hari ini.
Baca Juga: Cek Fakta di Sini! Capres Prabowo Ungkap di Indonesia Kekurangan 140.000 Dokter, Apakah Benar?
Tak hanya di UNDIP, Hasyim juga mengajar di STIK untuk program Doktor Ilmu Kepolisian sejak tahun 2016.
Selain memiliki pengalaman mengajar, Hasyim juga pernah terlibat dalam berbagai kegiatan kepemiluan.
Tercatat ia pernah menjadi Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017 dan Ketua Tim Ahli (Head of Expert Team) Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU tahun 2013.
Hasyim juga memiliki segudang pengalaman organisasi seperti salah satunya sebagai Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tahun 2012-2017.
Tak hanya memiliki banyak pengalaman kerja dan organisasi, Hasyim juga memperoleh segudang pencapaian.
Salah satunya adalah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2012.***