News

Petugas KPPS Jangan Panik! Begini Cara Login Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Atasi Masalahnya

Oleh: Sarwendah Jumat 02 Feb 2024, 20:06 WIB
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

AYOJAKARTA.COM – Begini cara login aplikasi Sirekap 2024 lengkap dengan cara mengatasi masalah yang terjadi saat Install.

Aplikasi Sirekap 2024 adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang akan digunakan KPPS pada Pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan membutuhkan aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini 3 Bansos yang Disalurkan di Awal Februari 2024, Ada Bantuan Beras hingga PKH

Aplikasi Sirekap berfungsi sebagai alat untuk mempermudah perhitungan dan rekapitulasi suara.

Setiap TPS memiliki dua orang KPPS yang akan mengoperasikan aplikasi Sirekap.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS tersebut disebut sebagai petugas Sirekap 1 dan 2.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Sudah Cair Melalui 4 Penyalur Ini, Bagaimana yang Lewat Kantor Pos?

Kedua pemegang aplikasi Sirekap mempunyai tugas yang sama dan perlu diketahui, di antaranya:

- Sirekap 1 sebagai akun utama atau pokok, Sirekap 2 merupakan akun sekunder atau cadangan.

- Mendaftarkan saksi, PPS dan PTPS

- Mengelola Daftar Hadir DPT, BPTb dan DPK

- Mengelola Kejadian Khusus

- Scan Form C Hasil lima jenis pemilihan

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Sudah Cair di 4 Bank Ini, Buruan Cek Saldo KKS!

Perlu diketahui bahwa selama menginstall aplikasi Sirekap telah ditemukan beberapa kendala.

Namun jangan panik, lakukan beberapa cara login aplikasi Sirekap lengkap dengan cara mengatasi masalahnya.

Dikutip AyoJakarta.com dari TikTok @ppsmargaulya yang diunggah pada 1 Februari 2024, berikut cara login aplikasi Sirekap 2024:

Baca Juga: Bocoran Formasi dan Syarat CPNS 2024 Jawa Barat Dibuka Maret, Fresh Graduate SMA-S1 Merapat!

1. Sebelum melakukan login aplikasi Sirekap, pastikan sudah mendownload aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Google Authenticator.

2. Klik link notifikasi yang telah dikirimkan oleh KPU Komisi Pemilihan Umum.

3. Anda akan diarahkan ke website kemudian akan tertera akun telah diaktifkan.

4. Tunggu WA dari KPU yang berisi link lengkap username dan password.

5. Klik link tersebut kemudian masukan username dan password.

Baca Juga: Prinsip Seleksi SNBP 2024 yang Membuat Siswa Eligible Belum Tentu Lolos, Apa Saja?

6. Akan muncul barcode aktivasi, Anda bisa scan barcode dengan hp lain atau klik unable to scan?

7. Masuk ke aplikasi Google Authenticator yang telah diunduh, kemudian scan code atau bisa masukan key.

8. Akan muncul 6 angka pada google Authenticator seperti 563 890, copy angka tersebut kemudian kembali ke website.

9. Paste code pada bagian One-time code dan masukan nama device name sesuai nomor hp. Misalnya: 62899908xxx

10. Lakukan dengan cepat karena code pada Google Authenticator akan berubah dalam waktu 30 detik.

Baca Juga: Gaji KPPS Per Hari atau Per Bulan? Segini Penghasilan yang Dianggap Menantu Idaman Tahun 2024

11. Klik submit dan Anda akan disuruh untuk merubah password.

12. Anda bisa login di aplikasi Sirekap menggunakan username dan password yang telah diganti.

Masalah yang sering dialami petugas Sirekap yaitu terjadi kesalahan saat melakukan inisiasi aplikasi.

Kemudian tertulis ‘Gagal mendapatkan kunci digital: timeout’ dan disuruh mengulangi.

Baca Juga: Viral KPPS Ikut Pelantikan tapi Tak Terima Uang Transport, Begini Jawaban KPU RI

Jika dirasa password dan username sudah sesuai, maka lakukan pengecekan untuk aktivasi kunci layar.

Lakukan setting HP pada aktivasi kunci layar yang disarankan untuk menggunakan pola dan sidik jari.

Itulah cara mudah login aplikasi Sirekap dan atasi masalah yang sering dialami petugas KPPS.***

Reporter Sarwendah
Editor Fathul Amanah