News

Rismon Sianipar Ngamuk dan Berpesan pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang Kasus Jessica Wongso, Ada Apa?

Oleh: Nadya Donna Putri Jumat 02 Feb 2024, 16:57 WIB
Rismon Sianipar

AYOJAKARTA.COMRismon Sianipar baru-baru ini ngamuk dalam sebuah video yang ditujukan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Rismon Sianipar yang merupakan ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso menemukan adanya perekayasaan CCTV.

Bahkan, ia menyebutkan juga kalau ada orang-orang yang dibayar menggunakan pajak rakyat padahal orang-orang itu telah melakukan perekayasaan CCTV. Siapa?

Baca Juga: Ngaku Punya Fakta Kecurangan Baru, Rismon Sianipar Minta Hakim BG Koreksi Keputusan Kasus Jessica Wongso

Dikutip dari kanal YouTube Sarang Informasi, Rismon Sianipar mengetahui adanya perekayasaan CCTV dalam kasus Jessica Wongso.

Dua orang yang melakukan perekayasaan CCTV tersebut menurut Rismon adalah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Rismon mengatakan dalam video tersebut berpesan untuk meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dua orang itu.

Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jessica Wongso Dicecar dengan Bukti Palsu, Hakim Binsar Gultom Tidak Netral?

Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan kalau kedua orang itu telah menyesatkan dengan rekayasa CCTV.

Selain itu, tindakan rekayasa tersebut dilakukan pada kamera nomor 7 dan 9 yang disebut Rismon sebagai maha penting dan kamera mahkota.

“Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tolonglah pak, tangkap kedua orang ini, pak. Karena mereka telah menyesatkan, ya, dengan rekayasanya, yang paling penting rekayasa terhadap video CCTV kamera 7 dan 9 yang maha penting dan kamera mahkota,” ujar Rismon.

Baca Juga: Kalah Jumlah Suara, Ini Pengakuan Jessica Wongso Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Wayan Mirna

Rismon juga mengatakan kalau Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah melakukan tindakan perusakan alat digital.

“Agar semua orang tahu bahwa telah nyata, rekayasa alat bukti digital, perusakan alat bukti digital, dilakukan oleh oknum polisi, Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar dan seorang anggota sipil Asosiasi Forensik Digital Indonesia, Christopher Hariman Rianto,” jelasnya.

Rismon juga mengatakan kalau kedua orang tersebut sering memberikan pelatihan di sejumlah polda.

“Rekayasa yang dilakukan oleh Kombes Pol Muhammad Nuh Al Azhar dan seorang sipil, Christopher Hariman Rianto, anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia, yang mengaku sering dipakai untuk sejumlah polda, melakukan pelatihan,” lanjutnya.

Bahkan, Rismon juga mengatakan kalau mereka dibayar dengan hasil pembayaran pajak oleh rakyat.

“Bayangkan orang semacam ini dibayar oleh pajak rakyat,” lanjutnya dalam sebuah video yang diunggah pemilik kanal YouTube Sarang Informasi.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Desi Kris