AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar belakangan ini tengah menjadi sorotan publik atas aksinya yang gencar mengungkap fakta-fakta di balik kasus Jessica Wongso.
Diketahui bahwa Rismon Sianipar merupakan seorang ahli digital forensik dan juga akademisi yang sempat dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso sebagai saksi ahli dalam persidangan 2024 silam.
Meski 7 tahun telah berlalu, ia masih beranggapan ada banyak kejanggalan bahkan juga yakin CCTV Kafe Olivier yang dijadikan bukti utama telah direkayasa oleh sejumlah oknum.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar menemukan rekayasa CCTV Jessica Wongso terbaru berdasarkan chat WhatsApp yang dikirimkan oleh Jessica Wongso.
Ahli digital forensik ini menyinggung Shandy Handika yang tidak lain merupakan seorang jaksa yang ikut menangani kasus Jessica Wongso di tahun 2016.
Menurutnya hasil rekayasa CCTV yang dilakukan oleh ahli digital forensik Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto justru dipakai oleh Jaksa Shandy sebagai rujukan untuk memenjarakan Jessica Wongso.
Rismon Sianipar menilai bahwa Jaksa Shandy Handika sangat kritis dengan chat kedatangan Jessica Wongso pada pukul 15.30 WIB.
Sementara untuk hal lainnya seperti pesan chat lainnya seperti pada pukul 16.29 WIB justru diabaikan, padahal menurutnya aktivitas chat ini penting karena jadi bukti adanya indikasi kecurangan dalam kasus tersebut.
Bahkan menurutnya justru aktivitas chat Jessica Wongso pada pukul 16.29 sengaja dihilangkan oleh sang jaksa dalam persidangan.
“Jaksa Shandy Handika ketika mencecar Jessica sebagai terdakwa, di mana pada saat itu Jaksa Sandy Handika ini sangat sensitif kritis dia terhadap chat message kedatangan Jessica pada pukul 15.30 WIB,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Kamis (1/2/2024).
“Tetapi untuk chat message aktivitas chat Jessica yang 16.29.18 dan 16.29.23 WIB itu diabaikan dan sengaja dihilangkan fakta itu pada persidangan,” sambungnya.
Lebih lanjut Rismon Sianipar mengatakan bahwa aktivitas chat Jessica Wongso pada pukul 16.29.18 WIB dan pukul 16.29.23 WIB berbeda dengan CCTV yang ada.
Hal inilah yang menjadi salah satu dasar dari ahli digital forensik ini merasa yakin bahwa rekaman CCTV telah direkayasa dan diganti oleh forensik Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
“Sudah kita buktikan ya aktivitas chat Jessica pukul 16.29.18 dan pukul 16.29.23 WIB itu diganti oleh Muhammad Nuh Al Azhar sebagai pergerakan Jessica menoleh-noleh,” kata dia.
Dengan berbagai bukti kejanggalan ini, Rismon Sianipar sangat menyayangkan karena CCTV yang diduga telah direkayasa malah dijadikan sebagai rujukan Jaksa Shandy Handika dalam persidangan kasus 2016 silam.
“Itulah jadi rujukan fakta-fakta penipuan tersebut di persidangan oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman dijadikan rujukan pertanyaan oleh Jaksa Shandy Handika kepada Jessica Wongso ketika dihadirkan sebagai terdakwa,” tuturnya.
“Itulah bayangkan inilah wajah mengerikan dan menyesatkan dari peradilan sesat di Republik ini,” imbuhnya.***