News

FAKTA BARU! Bukan Muhammad Nuh Al Azhar, Rismon Sianipar Ungkap 2 Nama yang Bersekongkol Hapus Chat Jessica Wongso di Group

Oleh: Fitri Nurjanah Minggu 28 Jan 2024, 17:55 WIB
Rismon Sianipar Ungkap Dua Nama yang Bersekongkol Hapus Chat Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin sampai saat ini masih mengungkapkan banyak fakta baru.

Pakar IT sekaligus saksi ahli digital forensik dalam persidangan Jessica Wongso yakni Rismon Sianipar, terus mengungkapkan fakta baru kepada publik atas kasus ini.

Dikutip dari kanal Youtube Balige Academy, Rismon Sianipar menampilkan sebuah video yang menunjukkan tampilan chat Jessica Wongso yang dikirimkan ke grupnya.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung! Rismon Sianipar Sentil Presiden Jokowi Soal Kasus Jessica Wongso: Kejahatan Paling Tragis!

Menurut Rismon Sianipar aktivitas chat yang dilakukan oleh Jessica Wongso dalam rekaman CCTV tersebut, telah diganti dengan sebuah gerakan tangan Jessica yang dicurigai sedang memasukan racun.

Berdasarkan informasi dari BAP Herman Fransiskus terdapat beberapa isi chat dari Jessica Wongso yang dikirim ke grupnya.

Terlihat dalam chat tersebut pada tanggal 6 Januari 2016, pukul 16.27.07 WIB Jessica mengirimkan sebuah chat bahwa Jessica telah memesan minuman “Gua udah pesan buat normal,” isi chat tersebut.

Baca Juga: 10 Bukti Rekayasa CCTV Jessica Wongso Sudah di Tangan, Rismon Sianipar Desak Krishna Murti Tuntut MN

Kemudian pada pukul 16.27.18 dalam chat tersebut Jessica sempat bertanya pada Hani untuk memesan minuman apa, “Hanie mau apa?,”.

“Sementara ketika Christopher Rianto video dengan time step pukul-pukul tersebut, tidak ada ditemukan aktivitas chat oleh Jessica Kumala Wongso,” kata Rismon.

Padahal, menurut Rismon seharusnya dalam rekaman CCTV itu pada waktu yang telah ditunjukkan, pergerakan tangan Jessica sedang memegang handphone.

Baca Juga: Janggalnya Kasus Jessica Wongso Jadi Sorotan Dunia, Otto Hasibuan Sentil Mahfud MD: Dia Menko Polhukam tapI...

Namun, setelah rekaman CCTV itu direkayasa dan disajikan oleh Christopher Hariman Rianto dalam persidangan, menunjukkan pergerakan tangan Jessica sedang mengambil sesuatu.

“Jaksa Shandy Handika dengan Christopher Hariman Rianto berdrama, sehingga aktivitas chat Jessica di waktu tersebut hilang. Jessica sedang memegang HP dan melakukan chat, tetapi video yang disajikan itu hilang aktivitas tersebut,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso ini telah terjadi sejak awal tahun 2016 silam.

Dalam kasus ini Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhkan hukuman pidana 20 tahun penjara.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah adanya penayangan film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada akhir September 2023 yang lalu.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris