News

Terkait Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan: Jangan Sampai Jadi Negara Kekuasaan

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 25 Jan 2024, 11:19 WIB
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kampanye menuai beragam tanggapan, termasuk dari capres Anies Baswedan.

AYOJAKARTA.COM – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, merespons perihal pernyataan Jokowi terkait presiden boleh memihak.

Anies menyampaikan bahwa yang disampaikan saat ini berbeda dengan yang dulu dikatakan terkait netralitas.

"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” ucap Anies Baswedan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/1/2024).

Persoalan ini, Anies kembalikan kepada masyarakat untuk menilai dan mencermati baik-baik ucapan Presiden Jokowi.

“Jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ucap Anies.

Baca Juga: Fakta Menarik Tom Lembong, Beragama Katolik yang Menyukai Islam: Saya Pengagum Islam Diawali Kegemaran Sejarah

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa ia menginginkan Indonesia tetap menjadi negara hukum, bukan hukum diatur oleh penguasa.

"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.

Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.

Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?

Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.

"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.

Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.

Baca Juga: Heboh Nyamuk Wolbachia Disebut Bisa Merusak Otak dan Sebabkan Kanker, Peneliti UGM Riris Andono: Hoax Konspirasi

"Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan kampanye saat pilpres.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucap Jokowi, Rabu (24/1/2024).***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah