News

Lagi-lagi Kebohongan Hani di Persidangan Kasus Jessica Wongso Dibongkar, Saksi Ahli: Waduh Parah Kali Kau

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 24 Jan 2024, 15:28 WIB
Lagi-lagi Kebohongan Hani di Persidangan Kasus Jessica Wongso Dibongkar, Saksi Ahli: Waduh Parah Kali Kau

AYOJAKARTA.COM -- Nama Hani di dalam kasus Jessica Wongso memang sempat hangat di perbincangkan lantaran banyak ditemukan kejanggalan dalam kesaksiannya.

Hal itupun diungkapkan oleh salah satu saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso, Rismon Sianipar yang membongkar kembali bagaimana kesaksian palsu dari sosok Hani yang juga sahabat Mirna dan Jessica.

Dikatakan Rismon Sianipar, Hani diduga telah memberikan kesaksian yang palsu atau kebohongan di dalam persidangan Jessica Wongso.

Baca Juga: Alat Bukti CCTV Jessica Wongso Disebut Rekayasa, Rismon Sianipar Ajak Bertemu Kapuspenkum Kejagung RI

Kebohongan itu terungkap usai Rismon Sianipar kembali membaca keputusan Hakim Binsar Gultom saat memberikan putusan kepada Jessica Wongso di persidangan tahun 2016 silam.

Pada surat keputusan yang dibacakan hakim di persidangan rupanya terkuak bahwa Hani memberikan kesaksian bukan berdasarkan ingatan dia secara murni melainkan sudah ada pengaruh dari rekaman CCTV.

Padahal rekaman CCTV yang disaksikan Hani merupakan rekayasa dari saksi ahli digital pihak Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Tentu ini membuat Rismon sangat meyakini bahwa kesaksian Hani adalah palsu terkait letak sedotan minuman Mirna kala itu.

Baca Juga: Isinya Mengejutkan! Rismon Sianipar Bongkar Surat BAP MN dan Christopher, Yakin Ada Rekayasa CCTV Jessica Wongso,

"Setelah saya membaca keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Hakim Binsar Gultom, ternyata di dalam naskah keputusan tersebut apa yang dikatakan Hani tentang sedotan atau pengaduk itu sudah ada di atas gelas ketika Mirna Salihin meminum bukan dari meja ternyata pengakuan itu setelah dia melihat CCTV saudara, bukan karena ingatan dia murni!"ucap Rismon seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Balige Academy, Rabu (24/1/2024).

Menurut Rismon, kesaksian Hani tidak lebih dari penggiringan yang dilakukan Muhammad Nur dan Christopher melalui CCTV yang telah mereka rekayasa.

"Tetapi akibat dari penggiringan yang dilakukan oleh Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nur Al Azhar. Jadi bukan karena ingatan dia murni, tapi setelah melihat CCTV rekayasa tersebut!" lanjutnya lagi.

Rismon pun menyayangkan sikap Hani yang dengan tega memberikan kesaksian palsu berdasarkan CCTV yang direkayasa tetapi bukan pada ingatan dia murni saat kejadian tersebut terjadi.

Baca Juga: Kecewa Mahfud MD Diam dalam Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Apa yang Mau Diharapkan dari Dia?

"Waduh parah kali kau Hani, kejam kali kau sama temanmu," ucap Rismon.

Lebih lanjut, Rismon menyarankan kepada Hani seharusnya untuk jujur apabila memang tidak ingat.

Daripada harus berbohong dengan mengikuti arahan dari rekaman CCTV yang sudah direkayasa.

"Kalau enggak ingat bilang nggak ingat, ternyata ingatanmu itu berdasarkan dari CCTV dan itu sudah direkayasa oleh Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto," kata Rismon.

Baca Juga: Babak Baru Perkara Kopi Sianida Jessica Wongso Dimulai, Rismon Sianipar Siap Bertemu Menkopolhukam Mahfud MD

"Sayang sekali, ini poin penting dalam tuntutan maupun keputusan dari ketiga hakim tersebut gitu loh," lanjutnya.

Rismon pun tak segan menyebut bahwa Hani merupakan saksi dusta dalam kasus tersebut.

"Anda terkategori saksi dusta, saksi palsu!" tuturnya lagi.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil