AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang perkara kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso di tahun 2016, Rismon Sianipar dihadirkan sebagai Saksi Ahli Digital Forensik.
Dalam keterangannya di ruang sidang, Rismon Sianipar bersikeras telah terjadi manipulasi serta rekayasa yang membuat Jessica Wongso menerima akibatnya.
Manipulasi yang memberatkan Jessica Wongso tersebut, menurut Rismon Sianipar dilakukan oleh saksi ahli yang sebelumnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Rismon Sianipar Desak Krishna Murti untuk Segera Bongkar Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso
Kehadiran Rismon sebagai ahli digital dan akademisi ke persidangan, diakui karena adanya sejumlah kejanggalan yang bertentangan dengan kaidah kebenaran dan kemanusiaan.
“Saya sukarela mengajukan diri karena memang pada saat itu saya menemukan sejumlah kejanggalan ketika saya menyaksikan di rumah,” ungkap Rismon.
Seiring dengan perkembangan kasus kopi sianida Jessica Wongso yang kini kembali menjadi sorotan, melalui kanal Youtube-nya Rismon kembali menyampaikan sejumlah pandangan.
Menurut Rismon, sejumlah bukti yang sudah ia paparkan secara virtual bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi penegak hukum untuk menindak lanjuti.
Karena itu sebagai sesama akademisi yang memiliki kewajiban secara mengikat untuk memanusiakan dan memuliakan manusia, Rismon secara khusus menyapa Mahfud MD.
Menurut Rismon, peran Menkopolhukam Mahfud MD yang dikenal memiliki latar belakang akademisi serta kental dengan kemanusiaan memiliki peran sangat menentukan.
“Permohonan saya, kalau Bapak bisa dan ada waktu, mungkin saya bisa bertamu ke kantor Menkopolhukam untuk bertemu Bapak,” ujar Rismon.
Lebih lanjut, Rismon menjelaskan niat pertemuannya dengan Mahfud MD yang bertujuan memberi sedikitnya 10 bukti adanya rekayasa dan manipulasi.
Adapun pelaku rekayasa dan manipulasi bukti digital berupa hasil rekaman CCTV tersebut, menurut Rismon dilakukan oleh M. Nuh serta Christopher Hariman Rianto.
Aksi manipulasi yang dilakukan oleh M. Nuh serta Christopher Hariman menurut Rismon banyak dilakukan pada Kamera Tujuh dan Sepuluh di Cafe Olivier.
Sebagaimana diketahui publik, kedua kamera tersebut merupakan kamera yang paling mendominasi jalannya persidangan.
“Dimana mereka melakukan perusakan alat bukti digital dengan cara menurunkan resolusi frame video,” ungkap Rismon.
Buntut dari adanya rekayasa dan manipulasi secara digital tersebut, menurut Rismon berdampak pada hasil gambar yang semula tajam berubah menjadi buram.
Akibat yang terjadi secara menyeluruh dari adanya rekayasa kualitas video tersebut, menjadikan gambar menjadi multi tafsir.
Penafsiran yang disebabkan karena gambar yang buram, menurut Rismon membuat penilaian hakim menjadi kurang objektif.
“Dari rekayasa itu, mereka menciptakan gerakan-gerakan palsu,” tegas Rismon dikutip Ayojakarta, Selasa 23 Januari 2024 dari kanal YouTube Balige Academy.***

Share this article
Rismon Sianipar mengaku siap bertemu dengan Mahfud MD dan bawa bukti baru soal dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.