AYOJAKARTA.COM -- Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka klarifikasi mengenai dirinya yang tidak membayar pajak selama puluhan tahun.
Dalam suatu kesempatan, Jusuf Hamka mengaku di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dirinya pernah tidak membayar pajak selama 35 tahun.
Jusuf Hamka mengatakan dirinya bukan bermaksud untuk tidak tertib sebagai warga negara dalam membayar pajak.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
Bahkan, Jusuf Hamka juga mengaku sama sekali tidak ada niat untuk menghindari kewajibannya untuk bayar pajak.
“Itu salah, bukan saya tidak tertib. Bukan ngumpetin harta atau ngemplang pajak, tidak. Kalau orang bilang saya ngemplang pajak itu bohong karena dipelintir-pelintir,” katanya dikutip dari kanal YouTube Jusuf Hamka, Jumat (19/1/2024).
Hamka menjelaskan dirinya kadang kali kebingungan ketika mendaftarkan semua harta miliknya.
Baca Juga: Gaya Hidup Kontras Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dan Sang Anak yang Suka Pamer Kehidupan dan Mobil Mewah
Sebab, Hamka menyebut ia terlalu banyak memiliki harta-harta kecil sehingga ia agak kesulitan mendaftarkannya.
Karena itulah ada beberapa aset yang lupa dimasukkan ke dalam daftar kekayaannya yang membuat ia tak membayar pajak.
“Saya tidak tidak tertib dalam arti kata begini, karena saya tidak ngerti pajak ini kadang kala harta saya mungkin sudah saya daftarkan semua. Tapi namanya orang mungkin kebanyakan harta yang kecil-kecil, tercecer, lupa dimasukkan,” jelasnya.
Hamka mengungkapkan setelah semua hartanya diurut, ia menyadari bahwa ada aset yang belum dilaporkan.
Oleh karena itu, Hamka kemudian memutuskan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Sehingga setelah diurut-urut semua selama 35 tahun oh ada yang belum saya laporkan dan itu persentasenya 3-4 persen daripada yang sudah saya laporkan. Itu yang saya ikut tax amnesty,” pungkasnya.***