News

Alvin Lim Beberkan Bukti Adanya Mafia Hukum di Kasus Jessica Wongso, Apa?

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 12 Jan 2024, 18:29 WIB
Alvin Lim Sebut Kasus Jessica Bukti Mafia Hukum di Indonesia

AYOJAKARTA.COM – Pengacara Alvin Lim tak henti-hentinya menyuarakkan kondisi hukum dan peradilan di Indonesia.

Dimana Alvin Lim menyebut jika proses hukum serta peradilan di Indonesia dipenuhi dengan banyak sekali mafia hukum.

Salah satunya, Alvin Lim menyebut jika mafia hukum di Indonesia bisa dilihat dalam kasus besar kopi sianida.

Baca Juga: Jelajahi Keindahan 10 Tempat Wisata di Bogor, dari Miniatur Dunia hingga Air Terjun

Sebagaimana diketahui, kasus kopi sianida Jessica Wongso ini kembali mencuat setelah dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Pernyataan Alvin Lim soal adanya praktik hukum yang janggal dalam kasus kopi sianida tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @88just.jess88 pada (2/1/24).

Dalam pernyataannya, Alvin Lim menyebut jika di Indonesia ini dasar yang dipakai untuk menyelesaikan kasus hukum bukanlah undang-undang melainkan hal ini.

“Kita sudah lihat lagi dan lagi, di Indonesia ini ya yang dipakai itu bukan undang-undang,” tegas Alvin Lim.

“Tetapi terserah kemauan si penyidik, si polisi, si jaksa, maupun si hakim,” lanjutnya.

Alvin Lim lantas menyinggung kasus Jessica Wongso yang jelas tidak ada alat bukti yang matang namun hakim bisa memutuskan.

Baca Juga: Presiden Jokowi hingga Prabowo Digugat ke PTUN oleh TPDI: Nepotisme dan Politik Dinasti

“Kayak contoh Jessica gitu, kasus Jessica padahal pasal 183 itu sudah bilang hakim hanya bisa memutuskan seseorang bersalah dengan dua alat bukti dan keyakinan hakim,” beber Alvin Lim.

“Itu ada kata dan keyakinan hakim,” imbuhnya lagi.

Menurut Alvin Lim seharusnya dalam kasus Jessica Wongso tersebut alat bukti lebih dimatangkan dan disolidkan.

“Kita tahu sendiri bahwa, hakim memang yakin Jessica membunuh, tetapi dua alat bukti itu belum ada,” jelas Alvin Lim.

Melanjutkan, “Di dalam kasus Jessica, penyidikan yang terjadi itu belum matang ya, jadi alat buktinya itu belum ada, belum solid, itu yang seharusnya dimatangkan dulu.”

Menurut Alvin pihak kepolisian terlalu terburu-buru dalam menahan seseorang, meski bukti belum cukup.

“Makanya seringkali polisi itu terburu-buru, menahan seseorang dia tahan belum cukup alat buktinya, belum matang alat buktinya akhirnya apa dipaksakan, itu yang sering terjadi ya,” bebernya.

Baca Juga: 10 Daftar Kota Terkaya di Indonesia, Bukan Ibu Kota Jakarta Peringkat Pertama, Lalu Kota Mana?

“Saya bicara bukan untuk polisi yang baik, bukan untuk jaksa yang baik, bukan untuk hakim yang baik, tapi saya membicarakan tentang kejadian yang terjadi pada oknum teman-teman ya,” lanjutnya lagi.

Alvin Lim juga menegaskan jika masuk penjara bukanlah sebuah aib, pasalnya banyak fakta yang terjadi dimana tidak semua orang yang masuk penjara terbukti ia bersalah.

“Masuk penjara itu bukanlah sebuah aib, tidak semua orang yang masuk penjara itu orang salah, Tuhan yang tahu kita salah atau enggak, jadi bisa aja hakim bilang seseorang itu salah padahal dia nggak bersalah,” ujar Alvin.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Jinan Vania Barizky