AYOJAKARTA.COM - Setelah sempat menjadi sorotan karena sejumlah pernyataan yang dinilai frontal, pengacara Alvin Lim kini semakin bertambah viral.
Bukan karena Alvin Lim sedang mengupayakan pengungkapan kasus kejahatan, atau pernyataan yang menurut sebagian orang berisi ujaran kebencian.
Akan tetapi karena advokat Alvin Lim yang sering menyinggung perilaku buruk sejumlah pejabat tersebut tengah berencana membagi-bagi profit.
Baca Juga: Alvin Lim Soroti Praktik Pemerasan Oknum di Dalam Lapas, Sebut Menkumham Yasonna Laoly Harus Benahi
Tidak tanggung-tanggung, melalui suatu program bertajuk Emas untuk Indonesia tersebut Alvin berencana membagikan profit hingga mencapai 100 Miliar Rupiah.
Pernyataan terkait dengan pembagian profit tersebut, disampaikan langsung oleh Alvin melalui kanal Youtube-nya.
Dalam unggahan video berisi tayangan Program Emas untuk Indonesia, Alvin memaparkan secara singkat perihal profil LQ Law Firm Indonesia.
Baca Juga: Tangkis Pernyataan Alvin Lim, Mahfud MD Ceritakan di Mana Ferdy Sambo Sekarang
LQ Law Firm Indonesia merupakan firma hukum tempat Alvin Lim dan banyak advokat sukses lainnya menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Salah satu klien yang dimiliki oleh firma hukum tersebut adalah Koperasi Indo Surya, yang hingga saat ini masih menuai banyak persepsi di kalangan publik.
“Di Koperasi Indosurya, LQ punya klien ratusan dengan total kerugian under management sekitar satu triliun,” ungkap Alvin.
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Pernyataan Alvin Lim Soal Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo di Lapas
Angka tersebut merupakan bagian kecil total kerugian para klien korban investasi bodong yang nominalnya mencapai hingga 106 triliun rupiah.
Berdasarkan kesepakatan tertulis antara firma dengan para klien, dari hasil tersebut LQ Lawfirm berhak untuk mendapatkan sukses fee.
“Dalam satu triliun itu, maka LQ mendapat sukses fee sekitar 15 persen atau sekitar Rp. 150 Miliar rupiah,” jelas Alvin.
Dengan mempertimbangkan besaran sukses fee tersebut, Alvin atas nama firma hukumnya kemudian membuat Program Emas untuk Indonesia.
Dimana dalam program tersebut, setiap penduduk Indonesia berkesempatan untuk bisa mendapatkan pendapatan uang hasil profit.
“Saya selaku Pendiri dan Ketum LQ Law Firm Indonesia berkomitmen memberikan kurang lebih 60 persen dari yang diterima LQ,” tegas Alvin.
Lebih lanjut, sebagai langkah awal Alvin menyebut akan mulai memberikan profit tersebut kepada seluruh penduduk di area Jabodetabek.
Alvin menambahkan, gagasan Program Emas untuk Indonesia akan disempurnakan dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait dengan hasil lelang.
Baca Juga: Bongkar Bukti Chat Dugaan Pemerasan Oknum Lapas, Alvin Lim: Itu Tempat Pelanggaran HAM!
“Saat ini masih dalam proses eksekusi Kejaksaan, aset harus dilelang dulu, habis dilelang lalu dijual, dapat cash baru dibagikan,” terang Alvin.
Khusus bagi warga Jabodetabek dan Indonesia secara umum yang ingin menerima pembagian, cukup dengan berkomentar di unggahan videonya.
“Tolong kasih kontak informasi kalian di kolom komentar,” jelas Alvin dikutip Ayojakarta, Rabu 10 Januari 2024 dari kanal Youtube Quotient TV. ***